Militer dan PM Israel Bersitegang setelah Netanyahu Tolak Jeda Taktis dalam Perang Gaza

Senin, 17 Juni 2024 - 14:39 WIB
loading...
Militer dan PM Israel...
Militer dan PM Israel bersitegang karena perbedaan tentang jedak taktis. Foto/AP
A A A
GAZA - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengkritik rencana yang diumumkan oleh militer untuk mengadakan jeda taktis setiap hari dalam pertempuran di Gaza.

Militer Israel telah mengumumkan jeda harian mulai pukul 05.00 GMT hingga 16.00 GMT di daerah dari Penyeberangan Kerem Shalom hingga Jalan Salah al-Din dan kemudian ke utara.

“Ketika perdana menteri mendengar laporan tentang jeda kemanusiaan selama 11 jam di pagi hari, dia menoleh ke sekretaris militernya dan menjelaskan bahwa hal ini tidak dapat diterima olehnya,” kata seorang pejabat Israel.

Militer mengklarifikasi bahwa operasi normal akan berlanjut di Rafah, fokus utama operasinya di Gaza selatan, di mana delapan tentara tewas pada hari Sabtu.

Reaksi Netanyahu menggarisbawahi ketegangan politik mengenai masalah bantuan yang masuk ke Gaza, di mana organisasi internasional telah memperingatkan akan meningkatnya krisis kemanusiaan.

Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, yang memimpin salah satu partai keagamaan nasionalis dalam koalisi Netanyahu, mengecam gagasan jeda taktis, dan mengatakan siapa pun yang memutuskan hal itu adalah orang "bodoh" yang harus kehilangan pekerjaannya.

Pertengkaran tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian bentrokan antara anggota koalisi dan militer mengenai jalannya perang, yang kini telah memasuki bulan kesembilan.

Hal ini terjadi seminggu setelah mantan jenderal sentris Benny Gantz mundur dari pemerintahan, menuduh Netanyahu tidak memiliki strategi yang efektif di Gaza.

Perpecahan ini terungkap pekan lalu dalam pemungutan suara parlemen mengenai undang-undang tentang wajib militer Yahudi ultra-Ortodoks ke dalam militer, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memberikan suara menentangnya karena bertentangan dengan perintah partai, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak cukup untuk kebutuhan militer.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)