Israel Bekukan Izin Kerja untuk 80.000 Pegawai Palestina dari Tepi Barat
Sabtu, 15 Juni 2024 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, departemen tersebut telah mulai memperbarui izin kerja bagi mereka yang diberikan sebelum 7 Oktober.
“Administrasi Sipil didirikan oleh militer dan merupakan badan yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan sipil dan keamanan,” ungkap surat kabar itu, mengutip situs webnya.
Administrasi tersebut berfungsi “sebagai lengan eksekutif” dari kepemimpinan militer Israel di wilayah Tepi Barat.
Surat kabar itu mengutip Kepala Cabang Koordinasi Sipil, Letnan Kolonel Moran Hadad, yang mengumumkan pembekuan izin kerja pada pertemuan tersebut, dengan mengatakan, “Ini berarti ketika seorang polisi menghentikan seorang pekerja dan melihat izinnya tidak berlaku, dia dapat menangkapnya.”
“Masalah pembekuan izin ini seharusnya memberikan solusi,” papar dia. “Ada aturan yang jelas bagi para pengusaha, yang mencakup titik penjemputan dari persimpangan ke area kerja. Jika seorang pekerja meninggalkan area yang disetujui, dia melakukan pelanggaran dan Polisi Israel akan menanganinya. Prosesnya sama untuk pengusaha swasta.”
Surat kabar tersebut selanjutnya mengutip kantor berita KAN Israel yang mengatakan, “Pembekuan izin kerja akan berlangsung hingga pemerintah memutuskan mencabut karantina wilayah di kota-kota dan desa-desa Palestina di Tepi Barat.”
Sebelum perang di Gaza, lebih dari 170.000 warga Palestina bekerja di Israel, yang merupakan sumber pendapatan penting bagi ekonomi Palestina, menurut laporan Anadolu.
Aturan yang Jelas
“Administrasi Sipil didirikan oleh militer dan merupakan badan yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan sipil dan keamanan,” ungkap surat kabar itu, mengutip situs webnya.
Administrasi tersebut berfungsi “sebagai lengan eksekutif” dari kepemimpinan militer Israel di wilayah Tepi Barat.
Surat kabar itu mengutip Kepala Cabang Koordinasi Sipil, Letnan Kolonel Moran Hadad, yang mengumumkan pembekuan izin kerja pada pertemuan tersebut, dengan mengatakan, “Ini berarti ketika seorang polisi menghentikan seorang pekerja dan melihat izinnya tidak berlaku, dia dapat menangkapnya.”
“Masalah pembekuan izin ini seharusnya memberikan solusi,” papar dia. “Ada aturan yang jelas bagi para pengusaha, yang mencakup titik penjemputan dari persimpangan ke area kerja. Jika seorang pekerja meninggalkan area yang disetujui, dia melakukan pelanggaran dan Polisi Israel akan menanganinya. Prosesnya sama untuk pengusaha swasta.”
Surat kabar tersebut selanjutnya mengutip kantor berita KAN Israel yang mengatakan, “Pembekuan izin kerja akan berlangsung hingga pemerintah memutuskan mencabut karantina wilayah di kota-kota dan desa-desa Palestina di Tepi Barat.”
Sumber Pendapatan
Sebelum perang di Gaza, lebih dari 170.000 warga Palestina bekerja di Israel, yang merupakan sumber pendapatan penting bagi ekonomi Palestina, menurut laporan Anadolu.
Lihat Juga :