Putra Joe Biden Terancam 25 Tahun Penjara, Ini 3 Faktanya

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:20 WIB
loading...
Putra Joe Biden Terancam...
Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, terancam hukuman 25 tahun penjara. Foto/AP
A A A
WASHINGTON - Putra Joe Biden, Hunter Biden , terancam hukuman penjara hingga 25 tahun. Hal ini terjadi usai dirinya dinyatakan bersalah dalam sidang pengadilan federal terkait senjata api, Selasa (11/6/2024) waktu setempat.

Hunter Biden divonis bersalah atas tiga dakwaan kejahatan. Di antaranya seperti membuat pernyataan palsu pada formulir federal tentang penggunaan narkoba hingga dakwaan kepemilikan senjata secara tidak sah selama jangka waktu 11 hari.

Berdasarkan dakwaan, anak Presiden Amerika Serikat (AS) itu terancam dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara dan denda sampai $750.000. Lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta tentang putra Joe Biden yang terancam dipenjara lama.

Fakta Putra Joe Biden Terancam 25 Tahun Penjara

1. Anak Presiden AS Pertama yang Divonis Bersalah

Ada satu hal menarik setelah Hunter Biden disebutkan bersalah oleh pengadilan. Momen ini menandai putra Joe Biden itu sebagai anak pertama dari presiden AS yang sedang menjabat divonis bersalah dalam kasus pidana.

Sedikit dijelaskan di atas, Hunter Biden dinyatakan bersalah karena pembelian senjata secara ilegal. Menurut jaksa, putra presiden AS itu berbohong pada formulir wajib pembelian senjata dengan mengatakan dirinya tidak menggunakannya secara ilegal atau punya riwayat kecanduan narkoba.


2. Berpotensi Mendapat Keringanan Hukuman

Putusan hukuman untuk Hunter Biden memang belum resmi dijatuhkan. Kendati begitu, ada potensi bahwa Hunter mungkin mendapat keringanan hukuman akibat statusnya yang baru pertama kali melakukan pelanggaran.

Mengutip CBSNews, Tom Dupree, seorang mantan wakil asisten jaksa agung di Departemen Kehakiman menyebut Hunter Biden akan tetap dijatuhi hukuman penjara. Namun, durasinya mungkin hanya satu atau dua tahun saja alias tidak sampai 25 tahun.

Tetapi, hal di atas juga belum bisa dipastikan. Sejumlah pakar hukum berpendapat bahwa dakwaan yang diajukan terhadap Hunter Biden jarang terjadi, sehingga hukuman dalam kasus tersebut sulit diprediksi.

3. Joe Biden Menghormati Keputusan

Joe Biden selaku ayah dari Hunter Biden secara teoritis mungkin bisa memaafkan putranya. Namun, presiden AS ini mengatakan pekan lalu bahwa dirinya tidak akan melakukannya (mengampuni Hunter).

Biden pun menyebut telah mengesampingkan pengampunan untuk putranya. Artinya, ia akan menerima dan menghormati putusan dalam persidangan apa pun hasilnya.

Namun, proses hukum kemungkinan akan terus berlanjut. Hal ini karena Hunter Biden dapat mengajukan banding atas hukumannya.

Itulah tiga fakta mengenai putra Joe Biden yang terancam hukuman 25 tahun penjara.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2482 seconds (0.1#10.140)