Pengadilan Nyatakan Putra Presiden AS Hunter Biden Bersalah, Bisa Dipenjara 25 Tahun

Rabu, 12 Juni 2024 - 07:05 WIB
loading...
Pengadilan Nyatakan...
Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, tiba di pengadilan federal untuk diadili atas tuduhan pidana kepemilikan senjata api, di Wilmington, Delaware, AS, 10 Juni 2024. Foto/REUTERS/Hannah Beier
A A A
WASHINGTON - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden, dinyatakan bersalah oleh juri pengadilan Delaware atas tiga dakwaan federal terkait kepemilikan senjata api saat kecanduan narkoba.

Hunter Biden dituduh berbohong pada formulir pembelian senjata pada tahun 2018, dengan memberikan kesaksian palsu bahwa dia bukan pecandu narkoba, padahal sebenarnya dia menggunakan kokain pada saat itu.

Putusan hari Selasa (11/6/2024) tersebut berarti Biden adalah putra pertama presiden AS yang sedang menjabat yang dihukum di pengadilan federal.

Dia dapat dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara, meskipun hukumannya diperkirakan akan jauh lebih ringan.

Selama persidangan selama sepekan, juri mendengarkan rincian tentang riwayat Biden dengan narkoba, serta kesaksian dari mantan pasangan romantisnya.

Mereka juga melihat pesan pribadi dan foto pribadinya. Jaksa penuntut telah mengajukan laptop Hunter Biden, laptop yang sama yang memicu skandal tahun 2020 setelah putra presiden meninggalkannya di bengkel Delaware, sebagai bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Restoran Pizza Hut Dijual...
Restoran Pizza Hut Dijual Rp47,8 Triliun, Ini Pemilik Barunya
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Berita Terkini
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved