Maladewa Larang Masuk Pemegang Paspor Israel karena Perang di Gaza
Selasa, 04 Juni 2024 - 21:32 WIB
loading...
Wisatawan menikmati laut saat kapal pesiar berlayar melewati dekat pulau Vihamanafushi, Maladewa. Foto/REUTERS/Dinuka Liyanawatte
A
A
A
MALE - Maladewa mengumumkan pada Minggu (2/6/2024) bahwa mereka akan melarang warga Israel memasuki negara itu ketika kemarahan publik meningkat atas perang di Gaza.
“Presiden Maladewa Mohamed Muizzu telah memutuskan memberlakukan larangan terhadap paspor Israel,” ungkap juru bicara kantornya, tanpa memberikan rincian kapan undang-undang baru tersebut akan berlaku.
Sebagai tanggapan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel merekomendasikan agar warganya tidak melakukan perjalanan ke Maladewa, termasuk mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda.
“Bagi warga negara Israel yang sudah berada di negara tersebut, disarankan untuk mempertimbangkan untuk pergi, karena jika mereka merasa tertekan karena alasan apa pun, akan sulit bagi kami untuk membantu,” ungkap pernyataan Kemlu Israel.
Selain melarang pemegang paspor Israel, kabinet Muizzu juga "memutuskan menunjuk utusan khusus untuk menilai kebutuhan Palestina" dan meluncurkan kampanye penggalangan dana "untuk membantu saudara dan saudari kita di Palestina" dengan bantuan UNRWA, badan bantuan Palestina PBB.
Awal tahun ini, sejumlah negara barat, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada dan Jerman, menangguhkan pendanaan untuk UNRWA setelah Israel menuduh 12 pegawai UNRWA terlibat dalam serangan mendadak pada 7 Oktober yang dilancarkan Hamas di Israel selatan.
Akibat tudingan tersebut, UNRWA memutus kontrak 10 pegawainya (dua orang dipastikan meninggal dunia).
“Presiden Maladewa Mohamed Muizzu telah memutuskan memberlakukan larangan terhadap paspor Israel,” ungkap juru bicara kantornya, tanpa memberikan rincian kapan undang-undang baru tersebut akan berlaku.
Sebagai tanggapan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel merekomendasikan agar warganya tidak melakukan perjalanan ke Maladewa, termasuk mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda.
“Bagi warga negara Israel yang sudah berada di negara tersebut, disarankan untuk mempertimbangkan untuk pergi, karena jika mereka merasa tertekan karena alasan apa pun, akan sulit bagi kami untuk membantu,” ungkap pernyataan Kemlu Israel.
Selain melarang pemegang paspor Israel, kabinet Muizzu juga "memutuskan menunjuk utusan khusus untuk menilai kebutuhan Palestina" dan meluncurkan kampanye penggalangan dana "untuk membantu saudara dan saudari kita di Palestina" dengan bantuan UNRWA, badan bantuan Palestina PBB.
Awal tahun ini, sejumlah negara barat, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada dan Jerman, menangguhkan pendanaan untuk UNRWA setelah Israel menuduh 12 pegawai UNRWA terlibat dalam serangan mendadak pada 7 Oktober yang dilancarkan Hamas di Israel selatan.
Akibat tudingan tersebut, UNRWA memutus kontrak 10 pegawainya (dua orang dipastikan meninggal dunia).
Lihat Juga :