8 Mantan Pemimpin Dunia yang Pernah Dijebloskan ke Penjara

Senin, 03 Juni 2024 - 13:45 WIB
loading...
8 Mantan Pemimpin Dunia...
Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak menjadi salah satu mantan pemimpin dunia yang pernah dijebloskan ke penjara setelah lengser. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Pengadilan New York memutuskan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump bersalah atas 34 dakwaan terkait skema pembayaran uang tutup mulut untuk bintang porno Stormy Daniels.

Menurut pengadilan, uang suap tersebut—yang dimaksudkan untuk menutupi skandal perselingkuhan Trump dan Daniels—bertujuan untuk memengaruhi hasil pemilu 2016.

Putusan itu bisa menjadikan Trump sebagai presiden pertama AS yang dipenjara. Secara teori, kasus itu bisa membuat bakal calon presiden Partai Republik itu bisa dipenjara hingga empat tahun.



Sidang penjatuhan hukuman untuk Trump akan digelar 11 Juli mendatang.

Jika Trump berpotensi dijebloskan ke penjara, delapan mantan pemimpin dunia ini--salah satunya kembali berkuasa--pernah merasakan hukuman tersebut.

8 Mantan Pemimpin Dunia yang Pernah Dipenjara

1. Hosni Mubarak (Mesir)


Posisi: Presiden Mesir (1981-2011)
Konteks Pemenjaraan: Setelah digulingkan dalam Revolusi Mesir 2011, Mubarak dihukum karena keterlibatannya dalam kematian pengunjuk rasa selama revolusi dan korupsi.
Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2012, meskipun beberapa tuduhan dibatalkan dan hukuman dikurangi dalam berbagai sidang ulang. Dia akhirnya dibebaskan pada 2017. Dia meninggal pada 25 Februari 2020 di usia 91 tahun.
Penerus Mubarak, Presiden Mohamed Morsi, juga dipenjara setelah digulingkan hingga akhirnya meninggal.

2. Saddam Hussein (Irak)


Posisi: Presiden Irak (1979-2003)
Konteks Pemenjaraan: Setelah digulingkan dalam invasi Irak 2003 oleh koalisi pimpinan AS, Saddam Hussein ditangkap dan dipenjara pada Desember 2003.
Pada 2006, dia dihukum atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait pembantaian Dujail dan dijatuhi hukuman mati. Dia dieksekusi pada Desember 2006.

3. Park Geun-hye (Korea Selatan)


Posisi: Presiden Korea Selatan (2013-2017)
Konteks Pemenjaraan: Park digulingkan dari jabatannya pada 2017 setelah skandal korupsi besar-besaran yang melibatkan campur tangan politik oleh teman dekatnya, Choi Soon-sil.
Dia dihukum pada 2018 atas berbagai tuduhan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.
Pada Desember 2021, dia diberikan pengampunan oleh Presiden Moon Jae-in dan dibebaskan pada 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)