Kemlu: Siti Aisyah Belum Bebas Murni

Senin, 11 Maret 2019 - 20:16 WIB
Kemlu: Siti Aisyah Belum Bebas Murni
Kemlu: Siti Aisyah Belum Bebas Murni
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa Siti Aisyah belum bebas murni.

Ditemui paska acara serah terima Siti kepada keluarga, Iqbal menuturkan Siti dibebaskan setelah jaksa menarik tuduhan. Pengacara, lanjut Iqbal, sejatinya sudah meminta Siti untuk bisa bebas murni, namun ditolak oleh hakim.

"Dia bebas tapi dia tidak bebas murni. Jadi Masih ada kemungkinan kalau suatu saat nanti didapatkan bukti bukti baru dia bisa didakwa gitu," ucap Iqbal pada Senin (11/3).

"Karena itu pengacara sempat meminta agar putusan bebas murni, tapi hakim putuskan tidak bebas murni karena pertimbangan hakim sudah memutuskan prima facie (memenuhi syarat untuk dilakukan tuntutan). Beda dengan kasus sebelumnya belum prima facie," sambungnya.

Ketika ditanya, ini berarti Siti bisa dipanggil lagi sewaktu-waktu di masa depan. Iqbal mengatakan itu bisa saja terjadi, namun dia mengatakan untuk saat yang terutama Siti sudah bebas dan bisa kembali kepada keluarga. Dia juga menegaskan bahwa Siti bukan bebas bersyarat, melainkan bebas tapi tidak murni.

"Yang jelas skrg Siti bebas, sesuai arahan dan niat harapan kita skrg sudah bebas itu yg penting dulu saat ini. Ini bukan bebas bersyarat, bebas tapi tidak murni. Ada kemungkinan kalau di masa mendatang ada bukti baru yang ditemukan bisa didakwa," ungkapnya.

Siti sendiri diketahui telah diserahkan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi kepada keluarganya, yang diwakili oleh Ayahnya, Asrina.

Dalam sambutanya, saat penyerahan Siti dia mengucapkan permintaan maaf, sekaligus ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu anaknya. "Saya mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada pemerintah atas bantuan apa pun karena telah membebaskan putri saya," ucap Asria.

(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4915 seconds (0.1#10.140)