Malaysia Buka Lagi Sektor Ekonomi 4 Mei dengan Protokol COVID-19

Jum'at, 01 Mei 2020 - 14:21 WIB
loading...
Malaysia Buka Lagi Sektor Ekonomi 4 Mei dengan Protokol COVID-19
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Foto/REUTERS
A A A
PUTRAJAYA - Hampir semua sektor ekonomi di Malaysia akan dibuka kembali mulai Senin (4/5/2020) dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona baru, COVID-19.

Keputusan untuk menghidupkan lagi sektor ekonomi tersebut disampaikan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin dalam pesan Hari Buruh, Jumat (1/5/2020).

"Dengan saran dari Departemen Kesehatan, berdasarkan data yang dikumpulkan, dan protokol yang digariskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah telah memutuskan untuk membuka sektor ekonominya dengan hati-hati, sembari menerapkan prosedur operasi standar (SOP) kesehatan yang ketat," katanya.

"Hampir semua sektor ekonomi dan kegiatan bisnis akan diizinkan beroperasi mulai 4 Mei, tergantung pada protokol dan SOP yang diputuskan oleh otoritas," lanjut perdana menteri pengganti Mahathir Mohamad tersebut, seperti dikutip Channel News Asia.

Namun, PM Muhyiddin menjelaskan bahwa beberapa industri dan kegiatan bisnis akan tetap ditutup karena melibatkan pertemuan massal, dan di mana social distancing sulit untuk ditegakkan.

Beberapa kegiatan bisnis yang tetap ditutup itu termasuk bioskop, ruang karaoke, pusat refleksiologi, kelab malam, pasar Ramadhan, pasar raya Idul Fitri, karnaval penjualan, serta semua konferensi dan pameran.

Selain itu, kegiatan olahraga yang melibatkan kontak fisik dan pertemuan massa juga belum boleh dilanjutkan. Ini termasuk sepak bola, rugby, berenang di area umum dan semua olahraga dalam ruangan.

Sementara itu, kegiatan di luar ruangan seperti bulu tangkis, tenis, bersepeda, golf, dan lari dalam kelompok kecil dengan tidak lebih dari 10 orang, akan diizinkan.

Muhyiddin menjelaskan hal itu sebagai perintah kontrol gerakan bersyarat (MCO). Khusus untuk restoran, dengan ruang yang cukup untuk memastikan social distancing antara pelanggan, akan diizinkan untuk dibuka kembali.

Sedangkan kegiatan keagamaan seperti salat Jumat dan salat berjamaah lainnya di masjid tidak akan diizinkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)