Tak Terima Netanyahu Dijadikan Buron, Kongres AS Ancam ICC dengan Sanksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:01 WIB
loading...
Tak Terima Netanyahu...
Ketua DPR AS Mike Johnson, anggota Partai Republik dari Louisiana, AS. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Anggota DPR Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik dilaporkan sedang menyusun rancangan undang-undang untuk memberikan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Rencana sanksi AS itu setelah jaksa penuntut utama ICC meminta penangkapan para pemimpin Israel dan Hamas sehubungan dengan konflik Gaza.

Kepala jaksa ICC Karim Khan menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, melakukan “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza dan Israel.

Ketua DPR AS Mike Johnson, anggota Partai Republik dari Louisiana, menyebut tindakan ICC “memalukan” dan “melanggar hukum.”

“Jika tidak ada tantangan dari pemerintahan Presiden AS Joe Biden, ICC dapat menciptakan dan mengambil alih kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin politik Amerika, diplomat Amerika, dan personel militer Amerika,” ungkap Johnson pada Senin (20/5/2024).

Dia menuntut Gedung Putih “menggunakan segala cara yang tersedia untuk mencegah suatu kekejian.”

Michael McCaul, anggota Partai Republik dari Texas yang mengetuai Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, mengatakan kepada Axios pada Senin bahwa rancangan undang-undang untuk memberikan sanksi kepada ICC telah dirancang, berdasarkan rancangan undang-undang pada Februari 2023 yang diperkenalkan Senator Tom Cotton, anggota Partai Republik dari Arkansas.



Cotton termasuk di antara selusin senator yang menulis surat kepada Khan awal bulan ini, mengingatkan jaksa ICC bahwa AS memiliki undang-undang yang mengizinkan “segala cara yang diperlukan dan pantas” untuk membela orang Amerika atau sekutunya yang diburu oleh ICC.

Undang-undang tahun 2002 itu dijuluki “Undang-Undang Invasi Den Haag”.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Hamas Menolak...
Mengapa Hamas Menolak Penunjukkan Hussein al-Sheikh sebagai Pengganti Mahmoud Abbas?
Dampak Perang Dagang:...
Dampak Perang Dagang: Canton Fair Sepi, Industri Ekspor China Terguncang
Terungkap, Putra Wakil...
Terungkap, Putra Wakil Bos CIA Tewas dalam Perang Dukung Rusia Melawan Ukraina
Satelit Rahasia Rusia...
Satelit Rahasia Rusia yang Diduga Terhubung Senjata Nuklir Berputar di Luar Kendali
Korea Utara Luncurkan...
Korea Utara Luncurkan Kapal Perang 5.000 Ton Bersenjata Paling Kuat, Kim Jong-un Bicara Nuklir
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
3 Dendam Israel ke Paus...
3 Dendam Israel ke Paus Fransiskus, hingga Enggan Mengirim Pejabat Senior ke Pemakaman
Mengenal Genevieve Jeanningros,...
Mengenal Genevieve Jeanningros, Biarawati yang Terobos Protokol Vatikan Demi Melihat Jenazah Paus
Siapa Pelaku Ledakan...
Siapa Pelaku Ledakan Pelabuhan Iran? Mengungkap Fakta di Balik Tragedi Shahid Rajaee
Rekomendasi
Diskusi Ngojak Soal...
Diskusi Ngojak Soal Air Bersih, DPRD Jakarta: Kenaikan Tarif PAM Jaya Masih Logis
Otak Penculikan Santri...
Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Berita Terkini
Siapa Rami Makhlouf?...
Siapa Rami Makhlouf? Pengusaha yang Membentuk 150.00 Pasukan Elite dan Menyebut Bashar Al Assad sebagai Singa Palsu
28 menit yang lalu
Siapa Yunice Abbas?...
Siapa Yunice Abbas? Kakek Perampok yang Menodong Senjata dan Merampok Kim Kardashian tapi Tak Tahu Siapa Korbannya
1 jam yang lalu
Mengapa Hamas Menolak...
Mengapa Hamas Menolak Penunjukkan Hussein al-Sheikh sebagai Pengganti Mahmoud Abbas?
2 jam yang lalu
Kenapa Rusia Tidak Datang...
Kenapa Rusia Tidak Datang ke Pemakaman Paus Fransiskus?
3 jam yang lalu
Dengan Tulus, Putin...
Dengan Tulus, Putin Ucapkan Terima Kasih kepada Tentara Korea Utara yang Membantu Merebut Kursk
4 jam yang lalu
Meski Digaji Rp37 Juta,...
Meski Digaji Rp37 Juta, Tentara Israel Mengaku Dieksploitasi dan Risikonya Sangat Berat
7 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved