Daftar Lengkap Pemimpin Israel dan Hamas yang Bakal Ditangkap ICC

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:12 WIB
loading...
Daftar Lengkap Pemimpin Israel dan Hamas yang Bakal Ditangkap ICC
PM Israel Benjamin Netanyahu (kiri), Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga petinggi Hamas menjadi target surat perintah penangkapan ICC. Foto/Sky News
A A A
DEN HAAG - Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan telah meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas atas dugaan kejahatan perang di Gaza dan Israel.

“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra-Peradilan Kamar I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina," kata Khan pada hari Senin dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari situs web pengadilan tersebut, Selasa (21/5/2024).



Daftar Target Surat Perintah Penangkapan ICC


Menurut Khan, ada lima orang yang menjadi target dari surat perintah penangkapan yang telah dia minta untuk dikeluarkan ICC.

1. Benjamin Netanyahu

Dia adalah Perdana Menteri Israel. Netanyahu akan ditangkap atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza, Palestina.

2. Yoav Gallant

Dia adalah Menteri Pertahanan Israel. Gallant akan ditangkap atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza, Palestina.

3. Ismail Haniyeh

Dia adalah Kepala Biro Politik Hamas. Haniyeh akan ditangkap atas tuduhan pembunuhan ratusan warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023.

4. Yahya Sinwar

Dia adalah pemimpin Hamas di Gaza. Sinwar akan ditangkap atas tuduhan pembunuhan ratusan warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023.

5. Mohammed Diab al-Masri atau Mohammed al-Deif

Dia adalah Panglima Brigade al-Qassam. Deif akan ditangkap atas tuduhan pembunuhan ratusan warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023.

Menurut Khan, Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Jalur Gaza, Palestina. "Setidaknya sejak tanggal 8 Oktober 2023," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1977 seconds (0.1#10.140)
pixels