Inggris Lakukan 200 Misi Mata-mata di Gaza untuk Dukung Israel

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:38 WIB
loading...
Inggris Lakukan 200...
Pesawat mata-mata Inggris Shadow R1 sedang terbang. Foto/RAF
A A A
LONDON - Angkatan Udara Inggris melakukan 200 misi mata-mata di Gaza untuk mendukung Israel sejak Desember 2023, menurut situs politik dan intelijen Inggris Declassified UK.

“Pesawat mata-mata Inggris telah merekam hingga 1.000 jam rekaman di Gaza, termasuk hari ketika Israel membunuh tiga pekerja bantuan Inggris,” ungkap laporan Declassified UK.

Bulan Maret merupakan tahun dengan jumlah misi mata-mata Inggris terbanyak di Gaza, dengan sekitar 44 misi pengawasan.

Pesawat mata-mata tersebut lepas landas dari pangkalan Inggris di Siprus, dengan setiap misi berlangsung sekitar enam jam.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris David Cameron menyatakan ada perbedaan mendasar antara Inggris dan Amerika Serikat terkait kesepakatan senjata dengan Israel.

Dia menekankan Inggris akan melanjutkan prosedurnya sendiri untuk memberikan izin penjualan senjata ke Israel, berbeda dengan keputusan pemerintahan Presiden AS Joe Biden yang membatasi pengiriman senjata ke Tel Aviv sebagai tanggapan terhadap operasi Rafah.

Pernyataan Cameron ini muncul meskipun ada rekaman yang bocor yang menunjukkan pemerintah Inggris diduga menerima nasihat hukum dari pengacaranya bahwa Israel melanggar hukum internasional.



Pengacara pemerintah Inggris mengatakan Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Jalur Gaza namun pemerintah gagal mengumumkannya kepada publik, menurut rekaman yang diperoleh surat kabar Observer pada Maret.

Bulan berikutnya, terungkap dalam sidang di Pengadilan Tinggi, pemerintah Inggris telah menangguhkan penilaian hukum mengenai apakah Israel melanggar Hukum Humaniter Internasional (IHL).

Menurut Kampanye Melawan Perdagangan Senjata (CAAT), pengacara Perdagangan Pemerintah James Eadie mengakui adanya “kesenjangan” dalam penilaian hukum atas kepatuhan Israel terhadap HHI karena alasan yang “tidak dapat dia bahas,” dengan menyatakan “keputusan-keputusan penting telah ditunda selama beberapa waktu.”
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)