Langka, Eks Jenderal Top Beber Kejahatan Perang AS di Jepang hingga Irak
Jum'at, 10 Mei 2024 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa kita, Amerika Serikat, telah membunuh 12.000 warga sipil Prancis yang tidak bersalah,” lanjut Milley.
“Kita menghancurkan 69 kota di Jepang, tidak termasuk Hiroshima dan Nagasaki. Kami membantai orang-orang dalam jumlah besar, orang-orang tak bersalah yang tidak ada hubungannya dengan pemerintah mereka; pria, wanita dan anak-anak," papar Milley.
Komentar Milley terkesan sebagai upaya untuk membenarkan kebrutalan Israel di Gaza, di mana lebih dari 34.000 warga sipil sejauh ini telah terbunuh dalam invasi brutal Israel, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pernyataan mantan jenderal itu juga muncul ketika protes massal mahasiswa pro-Palestina dan tuduhan bahwa pemerintahan Biden mendukung genosida rakyat Palestina di Gaza oleh Israel.
Departemen Luar Negeri AS terus mengeklaim bahwa tindakan Israel di Gaza tidak berarti genosida dan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional tidak memiliki yurisdiksi atas konflik Israel-Palestina dan oleh karena itu tidak berhak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan pejabat senior Zionis lainnya.
“Kita menghancurkan 69 kota di Jepang, tidak termasuk Hiroshima dan Nagasaki. Kami membantai orang-orang dalam jumlah besar, orang-orang tak bersalah yang tidak ada hubungannya dengan pemerintah mereka; pria, wanita dan anak-anak," papar Milley.
Komentar Milley terkesan sebagai upaya untuk membenarkan kebrutalan Israel di Gaza, di mana lebih dari 34.000 warga sipil sejauh ini telah terbunuh dalam invasi brutal Israel, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pernyataan mantan jenderal itu juga muncul ketika protes massal mahasiswa pro-Palestina dan tuduhan bahwa pemerintahan Biden mendukung genosida rakyat Palestina di Gaza oleh Israel.
Departemen Luar Negeri AS terus mengeklaim bahwa tindakan Israel di Gaza tidak berarti genosida dan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional tidak memiliki yurisdiksi atas konflik Israel-Palestina dan oleh karena itu tidak berhak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan pejabat senior Zionis lainnya.
Lihat Juga :