Pengirim Paket ke Kantor Diplomatik Terancam 10 Tahun Penjara

Jum'at, 11 Januari 2019 - 13:38 WIB
Pengirim Paket ke Kantor Diplomatik Terancam 10 Tahun Penjara
Pengirim Paket ke Kantor Diplomatik Terancam 10 Tahun Penjara
A A A
SYDNEY - Kepolisian Australia mendakwa Savas Avan, pengirim 38 paket berisi bahan berbahaya ke berbagai konsulat dan kedutaan besar asing. Lebih dari sepuluh kantor diplomatik asing menerima paket mencurigakan pada Rabu (9/1/2019), termasuk misi diplomatik Amerika Serikat (AS) dan Inggris di Melbourne.

“Savas Avan, 49, didakwa mengirim bahan berbahaya melalui layanan pos dan pelanggaran ini memiliki ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata pernyataan Kepolisian Federal Australia (AFP) dilansir Reuters.

Kepolisian menyatakan paket-paket itu berisi asbes, bahan bangunan yang pernah populer dapat menyebabkan kanker serta sakit paru-paru. Kepolisian menemukan 29 paket yang dikirim dan sisanya akan dicegat sebelum sampai ke alamat tujuan. Kepolisian tidak memberikan rincian tambahan tentang bagaimana asbes itu dibungkus atau apa motif pengiriman paket itu.

Media Australia menyatakan paket-paket itu tampak berisi kantong plastik semen dan asbes dengan tulisan “asbestos” di salah satu kantong. Surat kabar The Age menyatakan seorang pemadam kebakaran terlihat di luar Konsulat Korea Selatan (Korsel) membawa tas plastik besar dengan kata “asbestos” tertulis di tas itu.

Misi diplomatik lain di Melbourne yang menerima paket itu, antara lain Denmark, Mesir, Yunani, India, Italia, Jepang, Pakistan, Spanyol, Swiss, dan Thailand.

Avan akan dihadirkan di pengadilan pada Maret mendatang. “Tidak ada ancaman pada masyarakat umum,” kata pernyataan AFP.

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) menyatakan, pihaknya telah mengirim email ke semua misi diplomatik di Canberra pekan ini setelah tiga pejabat di ibu kota dan Sydney menerima paket mencurigakan. “Pesan itu berisi imbauan pada semua misi diplomatik untuk menangani surat sesuai protokol dan instruksi pemerintahan mereka sendiri,” ujar juru bicara DFAT. (Muh Shamil)


(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4473 seconds (0.1#10.140)