AS Kucurkan Bantuan Militer ke Israel Senilai Rp421 Triliun, Ini Respons Hamas
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Kelompok pejuang Palestina Hamas pada Minggu (21/4/20240 mengecam persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat AS atas bantuan militer baru senilai USD26 miliar atau Rp421 triliun kepada Israel, yang sebagian besar bertujuan untuk memperkuat pertahanan udara Israel.
“Dukungan ini, yang melanggar hukum internasional, adalah izin dan lampu hijau bagi pemerintah ekstremis Zionis [Israel] untuk melanjutkan agresi brutal terhadap rakyat kami,” demikian Hamas dalam sebuah pernyataan, dilansir Al Arab iya.
“Kami menganggap langkah ini sebagai konfirmasi atas keterlibatan dan kemitraan resmi Amerika dalam perang pemusnahan yang dilancarkan oleh tentara pendudukan fasis terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.”
Pada hari Sabtu, Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui bantuan militer senilai USD26 miliar untuk Israel, termasuk USD9,1 miliar untuk kebutuhan kemanusiaan, kepada sekutu bersejarah Amerika, Israel, dalam perang melawan Hamas di Gaza.
Washington sudah menjadi pemasok militer terbesar bagi Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan “RUU bantuan yang sangat dihargai” menunjukkan dukungan yang kuat untuk Israel dan “membela peradaban Barat.”
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan dukungan bipartisan yang luas meloloskan paket legislatif senilai USD95 miliar yang memberikan bantuan keamanan kepada Ukraina, Israel dan Taiwan, meskipun ada penolakan keras dari kelompok garis keras Partai Republik.
Undang-undang tersebut kini diajukan ke Senat yang mayoritas anggotanya Partai Demokrat, yang meloloskan undang-undang serupa lebih dari dua bulan lalu. Para pemimpin AS mulai dari Presiden Partai Demokrat Joe Biden hingga anggota Senat dari Partai Republik Mitch McConnell telah mendesak Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson, untuk mengajukan usulan tersebut dalam pemungutan suara.
Senat akan mulai mempertimbangkan RUU yang disahkan DPR pada hari Selasa, dengan beberapa pemungutan suara awal sore itu. Pengesahan final diharapkan akan dilakukan minggu depan, yang akan membuka jalan bagi Biden untuk menandatanganinya menjadi undang-undang.
“Dukungan ini, yang melanggar hukum internasional, adalah izin dan lampu hijau bagi pemerintah ekstremis Zionis [Israel] untuk melanjutkan agresi brutal terhadap rakyat kami,” demikian Hamas dalam sebuah pernyataan, dilansir Al Arab iya.
“Kami menganggap langkah ini sebagai konfirmasi atas keterlibatan dan kemitraan resmi Amerika dalam perang pemusnahan yang dilancarkan oleh tentara pendudukan fasis terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.”
Pada hari Sabtu, Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui bantuan militer senilai USD26 miliar untuk Israel, termasuk USD9,1 miliar untuk kebutuhan kemanusiaan, kepada sekutu bersejarah Amerika, Israel, dalam perang melawan Hamas di Gaza.
Washington sudah menjadi pemasok militer terbesar bagi Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan “RUU bantuan yang sangat dihargai” menunjukkan dukungan yang kuat untuk Israel dan “membela peradaban Barat.”
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan dukungan bipartisan yang luas meloloskan paket legislatif senilai USD95 miliar yang memberikan bantuan keamanan kepada Ukraina, Israel dan Taiwan, meskipun ada penolakan keras dari kelompok garis keras Partai Republik.
Undang-undang tersebut kini diajukan ke Senat yang mayoritas anggotanya Partai Demokrat, yang meloloskan undang-undang serupa lebih dari dua bulan lalu. Para pemimpin AS mulai dari Presiden Partai Demokrat Joe Biden hingga anggota Senat dari Partai Republik Mitch McConnell telah mendesak Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson, untuk mengajukan usulan tersebut dalam pemungutan suara.
Baca Juga
Senat akan mulai mempertimbangkan RUU yang disahkan DPR pada hari Selasa, dengan beberapa pemungutan suara awal sore itu. Pengesahan final diharapkan akan dilakukan minggu depan, yang akan membuka jalan bagi Biden untuk menandatanganinya menjadi undang-undang.