Penjahat Tercantik China Ditangkap setelah Fotonya Dirilis ke Publik

Selasa, 04 Desember 2018 - 10:08 WIB
Penjahat Tercantik China Ditangkap setelah Fotonya Dirilis ke Publik
Penjahat Tercantik China Ditangkap setelah Fotonya Dirilis ke Publik
A A A
BEIJING - Seorang perempuan muda yang dijuluki "penjahat tercantik" China akhirnya ditangkap polisi setelah sebuah fotonya dirilis ke publik.

Qingchen JingJing, 19, dilaporkan ditangkap pada hari Rabu, 28 November, setelah surat perintah penangkapannya diterbitkan polisi. Perempuan muda ini dituduh terlibat dalam serangkaian penipuan yang dilakukan di bar-bar di Mianyang, provinsi Sichuan, China.

Polisi Mianyang merilis foto dirinya yang langsung menarik perhatian banyak pengguna internet. Kebanyakan warganet mengaggumi kecantikan sang penjahat.

Dalam pengumuman yang di-posting di Twitter oleh akun resmi-nya, Kepolisian China mengatakan; "Kecantikan tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk melarikan diri dari hukum."
Penjahat Tercantik China Ditangkap setelah Fotonya Dirilis ke Publik
Foto/WeiboDalam pesan sebelumnya yang di-posting di situs Weibo, polisi mengatakan; "Memiliki kecantikan bukan salah Anda, tetapi menggunakan kecantikan Anda untuk melanggar hukum adalah salah."

Para pengguna Weibo ramai mengomentari kecantikan JingJing. "Dia bisa menipu saya kapan saja," bunyi komentar salah satu pengguna media sosial China tersebut.

"Dengan wajah ini dia bisa dengan mudah menemukan pekerjaan tanpa melakukan kejahatan," bunyi komentar pengguna Weibo yang lain, seperti dikutip dari Asia One, Selasa (4/12/2018).

Perempuan 19 tahun itu juga dituduh menjadi bagian dari tujuh anggota geng yang menargetkan pelanggan mabuk di sejumlah bar dan rumah teh.

Polisi mulai menyelidiki aktivitasnya yang diduga dilakukan oleh gengnya setelah seorang pria mengeluh bahwa dia telah ditipu ribuan yuan. Polisi yakin geng tersebut telah beroperasi setidaknya 1,5 tahun.

Sebelum JingJing ditangkap, tiga anggota gengnya telah menyerahkan diri ke polisi terlebih dahulu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3486 seconds (0.1#10.140)