Hamas Desak PBB Izinkan Mereka Angkat Senjata Lawan Israel
A
A
A
GAZA - Pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh menyerukan kepada PBB untuk mendukung haknya untuk memanggul senjata melawan Israel. Hal itu disampaikan Haniyeh dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Presiden Majelis Umum PBB, Maria Fernada Spinosa.
Dalam suratnya, Haniyeh menuturkan bahwa hukum internasional telah menegaskan bahwa setiap negara berhak untuk membela diri dan melawan penjajahan, baik itu secara damai atau melalui perlawanan bersenjata.
"Kami mengulangi hak rakyat kami untuk membela diri dan untuk melawan pendudukan, dengan semua cara yang tersedia, termasuk perlawanan bersenjata, yang dijamin oleh hukum internasional," tulis Haniyeh, seperti dilansir Jpost pada Kamis (29/11).
“Sidang Umum PBB mengadopsi puluhan resolusi yang menegaskan hak rakyat atas kemerdekaan, penentuan nasib sendiri dan perjuangan dengan semua cara yang tersedia, damai dan tidak damai, untuk hak itu. PBB memilih orang-orang Palestina untuk lusinan resolusi yang relevan, termasuk 2621, 2649, 2787 dan 3236," sambungnya.
Seruan Hamas ini mendapat kecaman keras dari pihak Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon mengatakan bahwa Hamas seharusnya tidak berbicara mengenai hukum internasional ketika mereka masih melakukan serangan rudal ke Israel.
“Hamas berbicara tentang hukum internasional ketika menembakkan roket ke populasi sipil, memegang mayat tentara IDF dan warga Israel, dan menggunakan orang-orangnya sendiri sebagai perisai manusia," kata Danon.
Danon menambahkan, bahwa Israel dan Amerika Serikat (AS) akan terus memobilisasi negara-negara di dunia ke dalam sebuah front persatuan melawan tindakan yang dilakukan Hamas, dengan bantuan Iran.
Dalam suratnya, Haniyeh menuturkan bahwa hukum internasional telah menegaskan bahwa setiap negara berhak untuk membela diri dan melawan penjajahan, baik itu secara damai atau melalui perlawanan bersenjata.
"Kami mengulangi hak rakyat kami untuk membela diri dan untuk melawan pendudukan, dengan semua cara yang tersedia, termasuk perlawanan bersenjata, yang dijamin oleh hukum internasional," tulis Haniyeh, seperti dilansir Jpost pada Kamis (29/11).
“Sidang Umum PBB mengadopsi puluhan resolusi yang menegaskan hak rakyat atas kemerdekaan, penentuan nasib sendiri dan perjuangan dengan semua cara yang tersedia, damai dan tidak damai, untuk hak itu. PBB memilih orang-orang Palestina untuk lusinan resolusi yang relevan, termasuk 2621, 2649, 2787 dan 3236," sambungnya.
Seruan Hamas ini mendapat kecaman keras dari pihak Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon mengatakan bahwa Hamas seharusnya tidak berbicara mengenai hukum internasional ketika mereka masih melakukan serangan rudal ke Israel.
“Hamas berbicara tentang hukum internasional ketika menembakkan roket ke populasi sipil, memegang mayat tentara IDF dan warga Israel, dan menggunakan orang-orangnya sendiri sebagai perisai manusia," kata Danon.
Danon menambahkan, bahwa Israel dan Amerika Serikat (AS) akan terus memobilisasi negara-negara di dunia ke dalam sebuah front persatuan melawan tindakan yang dilakukan Hamas, dengan bantuan Iran.
(esn)