Polisi Norwegia Bakal Tenteng Senjata setelah Umat Islam Diancam
Minggu, 07 April 2024 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Pada Juni 2020, seorang pria sayap kanan Norwegia dihukum penjara selama 21 tahun karena pembunuhan dan pelanggaran anti-terorisme.
Philip Manshaus menembak dan membunuh saudara tirinya yang lahir di China di rumah keluarga mereka tahun lalu, kemudian pergi ke al-Noor Islamic Center di dekatnya dan melepaskan beberapa tembakan tetapi tidak mengenai siapa pun.
Dia dikalahkan oleh seorang anggota jemaah berusia 65 tahun yang merebut senjatanya.
Manshaus juga mengenakan kamera helm, merekam serangan ke masjid tetapi gagal dalam upayanya untuk menyiarkan secara online.
Dalam sidang pertamanya di pengadilan Agustus 2019 lalu, Manshaus muncul dengan mata hitam dan memar di wajah dan lehernya akibat perkelahian di masjid.
Dia menyatakan pandangan anti-imigran dan anti-Muslim yang kuat sebelum serangannya dan tidak menyesal di persidangan.
Philip Manshaus menembak dan membunuh saudara tirinya yang lahir di China di rumah keluarga mereka tahun lalu, kemudian pergi ke al-Noor Islamic Center di dekatnya dan melepaskan beberapa tembakan tetapi tidak mengenai siapa pun.
Dia dikalahkan oleh seorang anggota jemaah berusia 65 tahun yang merebut senjatanya.
Manshaus juga mengenakan kamera helm, merekam serangan ke masjid tetapi gagal dalam upayanya untuk menyiarkan secara online.
Dalam sidang pertamanya di pengadilan Agustus 2019 lalu, Manshaus muncul dengan mata hitam dan memar di wajah dan lehernya akibat perkelahian di masjid.
Dia menyatakan pandangan anti-imigran dan anti-Muslim yang kuat sebelum serangannya dan tidak menyesal di persidangan.
Lihat Juga :