Gawat, Menhan Korsel Perintahkan Pasukan Khusus Habisi Kim Jong-un

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:29 WIB
loading...
Gawat, Menhan Korsel...
Menteri Pertahanan Korea Selatan Shin Won-sik memerintahkan pasukan khusus menyusun rencana untuk membunuh pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Foto/KCNA via REUTERS
A A A
SEOUL - Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan (Korsel) Shin Won-sik memerintahkan pasukan khusus menyusun rencana untuk membunuh pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un dan pejabat tinggi lainnya di Pyongyang.

Dia mengatakan pemimpin Korut dan para anak buahnya harus segera dibunuh jika terjadi perang lagi di semenanjung Korea.

Shin mengeluarkan perintahnya pada hari Rabu, meminta Komando Perang Khusus Angkatan Darat Korea Selatan untuk membuat persiapan untuk membunuh para pemimpin Korea Utara.

“Jika Kim Jong-un memulai perang, sebagai unit kunci dari Hukuman dan Pembalasan Besar-besaran Korea (KMPR), Anda harus menjadi unit operasi khusus terkuat di dunia untuk dengan cepat melenyapkan kepemimpinan musuh,” katanya saat berkunjung ke unit komando tenggara Seoul di Incheon.



KMPR adalah doktrin pertahanan Korea Selatan untuk melancarkan serangan balasan yang melemahkan sebagai respons terhadap serangan Korea Utara.

Itu adalah bagian dari sistem “three-axis" atau "tiga sumbu” Seoul untuk mencegah perang baru dengan Pyongyang, yang juga mencakup pencegahan peluncuran rudal Korea Utara dan menembak jatuh rudal yang sedang terbang.

Shin melakukan kunjungannya ke komando pasukan khusus di tengah latihan militer Freedom Shield yang sedang berlangsung di Korea Selatan dengan militer AS.

Kim Jong-un menyebut latihan militer gabungan tersebut sebagai latihan untuk invasi ke Korea Utara dan provokasi perang.

Kedua Korea secara teknis telah berperang selama lebih dari tujuh dekade, setelah konflik mereka pada tahun 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)