7 Dilema Suksesi Ayatollah Khamenei yang Membayangi Pemilu Iran
Minggu, 03 Maret 2024 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
Negar Mortazavi, Direktur dan Peneliti Senior di Pusat Kebijakan Internasional dan pembawa acara Iran Podcast, menjelaskan kepada The New Arab bahwa putra Khamenei tidak mungkin menjadi penerus karena Khamenei sendiri ingin menghindari terlihat seperti raja yang memulai garis suksesi secara turun-temurun.
Dia mengatakan situasinya berubah-ubah. “Ini akan menjadi momen transformasi penting bagi Republik Islam. Hal ini akan mempunyai konsekuensi politik dan bahkan sosial yang penting. Itu semua tergantung juga kapan waktunya dan faksi mana yang mempunyai kekuatan ketika momen itu tiba. Saat ini, kelompok konservatif/garis keraslah yang memegang kekuasaan penuh,” kata Mortazavi kepada TNA.
“Kaum moderat (seperti mantan presiden Hassan Rouhani) dan kaum reformis telah dikesampingkan” – namun ia menjelaskan bahwa status quo ini mungkin tidak akan bertahan selamanya, mengutip berbagai pergeseran politik antara pemerintahan moderat dan garis keras dalam sejarah Republik Islam.
![7 Dilema Suksesi Ayatollah Khamenei yang Membayangi Pemilu Iran]()
Foto/Reuters
Kandidat moderat yang sebelumnya potensial untuk posisi Pemimpin Tertinggi, sebelum Iran beralih ke sayap kanan, adalah Hassan Rouhani, yang menjabat ketika Iran menjadi perantara perjanjian nuklir penting dengan AS – sebuah perubahan diplomatik besar yang dibatalkan oleh pemerintahan Trump.
Meskipun Dewan Penjaga mendiskualifikasi dia dari seleksi, sifat struktur politik Iran yang berubah-ubah dan waktu kematian Khamenei berarti bahwa kandidat seperti Rouhani masih dapat berperan.
Potensi hasil lain setelah kematian Khamenei, kata Mortazavi, adalah tidak hanya satu orang, melainkan sekelompok orang yang bisa menggantikan Khamenei.
“Setelah dia meninggal, dewan kepemimpinan yang terdiri dari beberapa anggota dapat menggantikannya. Kalau calonnya sedikit dan tidak ada yang menang, bisa dibentuk dewan pimpinan semua, ”ujarnya.
“Seluruh prosesnya tidak jelas, tidak terlalu transparan, tidak bersifat publik, tidak terlalu demokratis, dan tidak dapat diakses oleh masyarakat – sehingga pemilihan Majelis Ahli ini adalah yang paling dekat dimana masyarakat dapat memperoleh akses atau pengawasan langsung dalam bentuk apapun."
Dia mengatakan situasinya berubah-ubah. “Ini akan menjadi momen transformasi penting bagi Republik Islam. Hal ini akan mempunyai konsekuensi politik dan bahkan sosial yang penting. Itu semua tergantung juga kapan waktunya dan faksi mana yang mempunyai kekuatan ketika momen itu tiba. Saat ini, kelompok konservatif/garis keraslah yang memegang kekuasaan penuh,” kata Mortazavi kepada TNA.
“Kaum moderat (seperti mantan presiden Hassan Rouhani) dan kaum reformis telah dikesampingkan” – namun ia menjelaskan bahwa status quo ini mungkin tidak akan bertahan selamanya, mengutip berbagai pergeseran politik antara pemerintahan moderat dan garis keras dalam sejarah Republik Islam.
7. Kandidat Moderat Diunggulkan

Foto/Reuters
Kandidat moderat yang sebelumnya potensial untuk posisi Pemimpin Tertinggi, sebelum Iran beralih ke sayap kanan, adalah Hassan Rouhani, yang menjabat ketika Iran menjadi perantara perjanjian nuklir penting dengan AS – sebuah perubahan diplomatik besar yang dibatalkan oleh pemerintahan Trump.
Meskipun Dewan Penjaga mendiskualifikasi dia dari seleksi, sifat struktur politik Iran yang berubah-ubah dan waktu kematian Khamenei berarti bahwa kandidat seperti Rouhani masih dapat berperan.
Potensi hasil lain setelah kematian Khamenei, kata Mortazavi, adalah tidak hanya satu orang, melainkan sekelompok orang yang bisa menggantikan Khamenei.
“Setelah dia meninggal, dewan kepemimpinan yang terdiri dari beberapa anggota dapat menggantikannya. Kalau calonnya sedikit dan tidak ada yang menang, bisa dibentuk dewan pimpinan semua, ”ujarnya.
“Seluruh prosesnya tidak jelas, tidak terlalu transparan, tidak bersifat publik, tidak terlalu demokratis, dan tidak dapat diakses oleh masyarakat – sehingga pemilihan Majelis Ahli ini adalah yang paling dekat dimana masyarakat dapat memperoleh akses atau pengawasan langsung dalam bentuk apapun."
(ahm)
Lihat Juga :