Inggris Ajak Indonesia Selidiki Penjarahan Kapal Perang Dunia II

Senin, 20 Agustus 2018 - 08:51 WIB
Inggris Ajak Indonesia Selidiki Penjarahan Kapal Perang Dunia II
Inggris Ajak Indonesia Selidiki Penjarahan Kapal Perang Dunia II
A A A
LONDON - Pemerintah Inggris mengajak Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki laporan penjarahan bangkai-bangkai kapal perang yang karam selama Perang Dunia II. Laporan terbaru menyebut penjarahan itu dilakukan para perompak China.

Ada 10 kapal perang, termasuk milik Inggris, yang karam di lepas pantai Malaysia dan Indonesia selama Perang Dunia II. Kapal-kapal itu diyakini membawa lebih dari 1.000 pelaut.

Bangkai kapal-kapal perang dijarah untuk diambil besi tua-nya yang berharga. Selain perompak China, operator dari Vietnam dan Thailand juga dituduh ikut menjarah.

Menteri Pertahanan Inggris Gavin Williamson mengatakan pemerintah benar-benar mengutuk gangguan tidak sah dari setiap bangkai kapal yang berisi jenazah manusia.

"Saya sangat prihatin mendengar dugaan (bangkai) kapal Angkatan Laut Kerajaan yang dijarah di Timur Jauh," katanya.

"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki klaim ini," katanya, seperti dikutip Sky News, Senin (20/8/2018).

Beberapa kapal perang Inggris yang di perairan Indonesia saat Perang Dunia II berlangsung antara lain; HMS Electra, HMS Encounter dan HMS Exeter. Kapal-kapal itu tenggelam saat perang melawan pasukan Jepang.

Menurut laporan media Inggris, para penjarah mengumpulkan logam bangkai kapal perang dan dipotong menjadi potongan-potongan kecil. Potongan logam jarahan itu kemudian dibawa ke China dan akhirnya masuk pasar baja dunia.

Menurut seorang ahli penyelam Australia yang dikutip dalam laporan itu, pengangkutan logam dari setiap kapal dapat menghasilkan lebih dari 1 juta pounsterling dan pemerintah Indonesia memperkirakan ada ratusan bangkai kapal militer di lepas pantainya.

Namun, penjarahan bangkai kapal perang itu bertentangan dengan UN International Salvaging Convention atau Konvensi Penyelamatan Internasional PBB. Selain itu, penjarahan tersebut juga melanggar hukum Inggris, Indonesia dan Malaysia.

Kapal perang dari negara lain juga menjadi korban Perang Dunia II adalah HMAS Perth, kapal perang milik Australia. Kapal tersebut tenggelam pada tahun 1942 di wilayah perairan antara Jawa dan Sumatra. Bangkai HMAS Perth juga telah dijarah.

The Australian National Maritime Museum, yang menyelidiki bangkai kapal tahun lalu, mengatakan sekitar 3.000 ton logam telah dijarah. Nasib yang sama juga dialami bangkai kapal-kapal perang Belanda.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3760 seconds (0.1#10.140)