Inggris Ajak Indonesia Selidiki Penjarahan Kapal Perang Dunia II

Senin, 20 Agustus 2018 - 08:51 WIB
Inggris Ajak Indonesia...
Inggris Ajak Indonesia Selidiki Penjarahan Kapal Perang Dunia II
A A A
LONDON - Pemerintah Inggris mengajak Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki laporan penjarahan bangkai-bangkai kapal perang yang karam selama Perang Dunia II. Laporan terbaru menyebut penjarahan itu dilakukan para perompak China.

Ada 10 kapal perang, termasuk milik Inggris, yang karam di lepas pantai Malaysia dan Indonesia selama Perang Dunia II. Kapal-kapal itu diyakini membawa lebih dari 1.000 pelaut.

Bangkai kapal-kapal perang dijarah untuk diambil besi tua-nya yang berharga. Selain perompak China, operator dari Vietnam dan Thailand juga dituduh ikut menjarah.

Menteri Pertahanan Inggris Gavin Williamson mengatakan pemerintah benar-benar mengutuk gangguan tidak sah dari setiap bangkai kapal yang berisi jenazah manusia.

"Saya sangat prihatin mendengar dugaan (bangkai) kapal Angkatan Laut Kerajaan yang dijarah di Timur Jauh," katanya.

"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki klaim ini," katanya, seperti dikutip Sky News, Senin (20/8/2018).

Beberapa kapal perang Inggris yang di perairan Indonesia saat Perang Dunia II berlangsung antara lain; HMS Electra, HMS Encounter dan HMS Exeter. Kapal-kapal itu tenggelam saat perang melawan pasukan Jepang.

Menurut laporan media Inggris, para penjarah mengumpulkan logam bangkai kapal perang dan dipotong menjadi potongan-potongan kecil. Potongan logam jarahan itu kemudian dibawa ke China dan akhirnya masuk pasar baja dunia.

Menurut seorang ahli penyelam Australia yang dikutip dalam laporan itu, pengangkutan logam dari setiap kapal dapat menghasilkan lebih dari 1 juta pounsterling dan pemerintah Indonesia memperkirakan ada ratusan bangkai kapal militer di lepas pantainya.

Namun, penjarahan bangkai kapal perang itu bertentangan dengan UN International Salvaging Convention atau Konvensi Penyelamatan Internasional PBB. Selain itu, penjarahan tersebut juga melanggar hukum Inggris, Indonesia dan Malaysia.

Kapal perang dari negara lain juga menjadi korban Perang Dunia II adalah HMAS Perth, kapal perang milik Australia. Kapal tersebut tenggelam pada tahun 1942 di wilayah perairan antara Jawa dan Sumatra. Bangkai HMAS Perth juga telah dijarah.

The Australian National Maritime Museum, yang menyelidiki bangkai kapal tahun lalu, mengatakan sekitar 3.000 ton logam telah dijarah. Nasib yang sama juga dialami bangkai kapal-kapal perang Belanda.
(mas)
Berita Terkait
China Tangguhkan Perjanjian...
China Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Inggris dan Australia
Timnas Indonesia Babak...
Timnas Indonesia Babak Belur Dibantai Australia 5-1
Kemampuan Rudal China...
Kemampuan Rudal China Melesat, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Pertahanan Misil
Beda dengan Indonesia...
Beda dengan Indonesia dan Malaysia, Filipina Dukung Aliansi AUKUS untuk Lawan China
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Tidak Percaya Lagi kepada AS
Inggris Isyaratkan Akan...
Inggris Isyaratkan Akan Melawan China atas Krisis Taiwan
Berita Terkini
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
38 menit yang lalu
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
1 jam yang lalu
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
1 jam yang lalu
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
2 jam yang lalu
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
4 jam yang lalu
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
4 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved