Jepang Tangkap Wanita Indonesia karena Telantarkan Bayi hingga Meninggal, Ini Respons Kemlu
Kamis, 29 Februari 2024 - 10:30 WIB
loading...
Polisi Onomichi di Jepang menangkap wanita Indonesia atas dugaan menelantarkan bayi yang baru lahir hingga meninggal. Foto/Kepolisian Onomichi
A
A
A
TOKYO - Polisi Jepang telah menangkap seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) atas dugaan menelantarkan bayi yang baru dilahirkan hingga meninggal.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Kamis (29/2/2024) mengatakan akan memberikan bantuan pendampingan kekonsuleran kepada yang bersangkutan.
WNI bernama Jihan Pramudita (20) tersebut tercatat tinggal di Kota Onomichi, Hiroshima. Dia ditangkap polisi pada Senin lalu.
Menurut keterangan polisi, Jihan Pramudita, yang berprofesi sebagai pengasuh ditangkap karena diduga menelantarkan bayi yang baru lahir di asrama perusahaan antara tanggal 23 Februari hingga 25 Februari 2024.
Baca Juga: 130 WNI Ditangkap di Malaysia, Ini Respons Kemlu Indonesia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Kamis (29/2/2024) mengatakan akan memberikan bantuan pendampingan kekonsuleran kepada yang bersangkutan.
WNI bernama Jihan Pramudita (20) tersebut tercatat tinggal di Kota Onomichi, Hiroshima. Dia ditangkap polisi pada Senin lalu.
Menurut keterangan polisi, Jihan Pramudita, yang berprofesi sebagai pengasuh ditangkap karena diduga menelantarkan bayi yang baru lahir di asrama perusahaan antara tanggal 23 Februari hingga 25 Februari 2024.
Baca Juga: 130 WNI Ditangkap di Malaysia, Ini Respons Kemlu Indonesia
Lihat Juga :