AS Kesal pada Putin karena Beri Hadiah Mobil Mewah ke Kim Jong-un

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:35 WIB
loading...
AS Kesal pada Putin...
Amerika Serikat kesal kepada Presiden Rusia Vladimir Putin karena memberikan hadiah mobil mewah kepada pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kesal kepada Presiden Rusia Vladimir Putin karena memberikan hadiah mobil mewah kepada pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un.

Departemen Luar Negeri Amerika berpendapat bahwa Rusia melanggar sanksi internasional yang dijatuhkan terhadap Korut.

Juru bicara departemen tersebut, Matthew Miller, dalam konferensi pers pada hari Rabu mengatakan penyerahan mobil mewah Aurus buatan Rusia oleh Putin kepada Kim Jong-un kemungkinan bertentangan dengan sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Pyongyang.



”Resolusi Dewan Keamanan PBB memang mengharuskan seluruh negara anggota PBB untuk melarang pasokan kendaraan transportasi dan pasokan mobil mewah ke DPRK. Dan jika ini benar, maka nampaknya Rusia sekali lagi melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang didukungnya sendiri,” katanya, seperti dikutip RT, Kamis (22/2/2024).

DPRK adalah singkatan untuk nama resmi dari Korea Utara; Democratic People's Republic of Korea.

Miller melanjutkan dengan bercanda bahwa Kim Jong-un seharusnya mendapatkan “perpanjangan garansi".

Namun juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menepis anggapan bahwa Moskow melanggar sanksi DK PBB, dan menanggapi tuduhan serupa dari pejabat Korea Selatan pada hari Selasa.

“Jika Seoul memiliki pertanyaan tentang 'kepatuhan terhadap sanksi PBB' terhadap DPRK, maka alih-alih langsung berbicara, mereka sebaiknya menghubungi komite sanksi Dewan Keamanan PBB,” tulisnya dalam posting-an Telegram.

"Akan menarik untuk mengetahui tekanan macam apa yang dilakukan Washington terhadap Seoul untuk mengganggu hubungan dagang yang sah dengan negara lain," lanjut dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)