8 Pengkhianatan dan Makar Terpenting dalam Sejarah AS

Minggu, 18 Februari 2024 - 19:19 WIB
loading...
A A A

6. Sheikh Omar Abdel Rahman

Undang-undang konspirasi penghasutan terakhir kali berhasil digunakan pada tahun 1990an dalam mengadili pejuang Islam yang berencana mengebom landmark Kota New York. Seorang ulama Mesir, Sheikh Omar Abdel-Rahman, dan sembilan pengikutnya dihukum pada tahun 1995 atas konspirasi hasutan dan tuduhan lainnya dalam rencana meledakkan PBB, gedung FBI, dan dua terowongan serta jembatan yang menghubungkan New York dan New Jersey.

Abdel-Rahman, yang dikenal sebagai “Syekh Buta,” berargumen di tingkat banding bahwa ia tidak pernah terlibat dalam perencanaan serangan nyata terhadap AS dan retorika permusuhannya melindungi kebebasan berpendapat. Dia meninggal di penjara federal pada tahun 2017.

7. Nasionalis Puerto Riko

Tuduhan konspirasi yang menghasut berhasil diajukan dalam penyerbuan gedung Capitol lainnya, yang kini hampir terlupakan, pada tahun 1954. Empat aktivis pro-kemerdekaan Puerto Rico menyerbu gedung dan melepaskan tembakan ke lantai DPR, melukai beberapa perwakilan. Mereka dan lebih dari selusin orang lain yang membantu serangan itu dihukum karena konspirasi yang menghasut.

Oscar Lopez Rivera, mantan pemimpin kelompok kemerdekaan Puerto Rico yang mengatur kampanye pengeboman yang menyebabkan puluhan orang tewas atau cacat pada tahun 1970an dan 1980an, menghabiskan 35 tahun penjara karena konspirasi penghasutan sebelum Presiden Barack Obama meringankan hukumannya pada tahun 2017.

8. Milisi Hutaree

Melansir AP, terakhir kali jaksa AS mengajukan kasus semacam ini adalah pada tahun 2010 terkait dugaan adanya plot di Michigan yang dilakukan oleh anggota milisi Hutaree untuk menghasut pemberontakan melawan pemerintah. Namun seorang hakim memerintahkan pembebasan atas tuduhan konspirasi penghasutan pada persidangan tahun 2012, dengan mengatakan bahwa jaksa penuntut terlalu mengandalkan cacian kebencian yang dilindungi oleh undang-undang.

Amandemen Pertama dan, sebagaimana disyaratkan, tidak membuktikan bahwa terdakwa mempunyai rencana rinci untuk melakukan pemberontakan. Tiga anggota milisi mengaku bersalah atas tuduhan senjata.

(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)