Pemerintah Erdogan Cabut Status Keadaan Darurat Turki

Kamis, 19 Juli 2018 - 09:24 WIB
Pemerintah Erdogan Cabut...
Pemerintah Erdogan Cabut Status Keadaan Darurat Turki
A A A
ANKARA - Pemerintah Presiden Tayyip Erdogan mencabut status keadaan darurat di Turki yang telah berlangsung selama dua tahun. Status itu diberlakukan sebagai respons atas upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.

Mengutip laporan kantor berita Anadolu, pencabutan status itu berlaku mulai pukul 01.00 dini hari waktu setempat pada Kamis (19/7/2018).

Juru bicara pemerintah Turki, Ibrahim Kalin, sejatinya telah mengumumkan keputusan itu pada pekan lalu. Namun, dia memperingatkan bahwa status keadaan darurat dapat diberlakukan kembali jika ancaman teroris yang baru muncul.

"Perang melawan terorisme akan terus berlanjut dan jika ada ancaman yang akan membutuhkan pengenalan keadaan darurat, itu akan dilakukan lagi," kata Kalin.

Sekadar diketahui, pada 15 Juli 2016, ada upaya kudeta militer terhadap pemerintah Erdogan. Namun, upaya kudeta itu mendapat perlawanan publik dan berakhir dengan kegagalan.

Dalam upaya kudeta itu, lebih dari 240 orang tewas. Buntut dari upaya kudeta itu, pemerintah Erdogan melakukan "pembersihan" dengan menangkap lebih dari 50.000 orang dan lebih dari 160.000 pejabat pemerintah dan perwira militer dipecat maupun diskors.

Meski status keadaan darurat dicabut, pemerintah Erdogan berencana menggantikannya dengan penerapan undang-undang anti-teror. Jika disetujui, aturan itu akan memungkinkan seorang gubernur untuk melarang masuk seseorang ke wilayah tertentu hingga 15 hari. Demonstrasi terbuka juga akan dibatasi hingga siang hari.

"Mereka membawa ke parlemen undang-undang baru yang bertujuan untuk membuat keadaan darurat permanen," kritik Kemal Kilicdaroglu, pemimpin oposisi dari Partai Rakyat Republik.

Turki selama ini mengklaim langkah-langkah anti-teror diperlukan untuk menargetkan beberapa kelompok "teror", termasuk jaringan pendukung Fethullah Gulen, ulama yang mengasingkan diri di Amerika Serikat dan dituduh sebagai salah satu dalang kudeta. Selain kelompok Gulen, kelompok yang dinyatakan sebagai organisasi teroris adalah pemberontak Kurdi dan kelompok Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.
(mas)
Berita Terkait
Mengapa Erdogan Menjadi...
Mengapa Erdogan Menjadi Pemimpin Terkuat di Dunia? Salah Satunya Mendorong Kebangkitan Islam
Bersama Istri, Presiden...
Bersama Istri, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Tiba di Bali
Krisis Laut Mediterania...
Krisis Laut Mediterania Timur, Erdogan Sebut Yunani Bandit
Erdogan Jadikan Peradilan...
Erdogan Jadikan Peradilan sebagai Alat untuk Memukul Lawan Politiknya
Murka Disebut Teroris,...
Murka Disebut Teroris, Erdogan Tuntut Politisi Anti Islam Belanda
Protes Rektor yang Ditunjuk...
Protes Rektor yang Ditunjuk Erdogan, 159 Demonstran Ditahan
Berita Terkini
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
48 menit yang lalu
4 Alasan Mojataba Ingin...
4 Alasan Mojataba Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya, Ingin Mewujudkan Kemenangan Total
1 jam yang lalu
Ukraina Tidak Akan Produksi...
Ukraina Tidak Akan Produksi Rudal Patriot meski Trump Beri Lisensi, Ini 3 Alasannya
3 jam yang lalu
8 Fakta Menarik tentang...
8 Fakta Menarik tentang Norwegia, Negara Paling Bahagia dan Matahari Tak Terbenam di Musim Panas
4 jam yang lalu
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
8 jam yang lalu
Mojtaba Janji Balas...
Mojtaba Janji Balas Dendam atas Darah Tak Bersalah Ayahnya
9 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved