Partai Independen yang Didukung Imran Khan Memenangkan Pemilu Pakistan

Minggu, 11 Februari 2024 - 19:09 WIB
loading...
Partai Independen yang Didukung Imran Khan Memenangkan Pemilu Pakistan
Partai independen yang didukung mantan PM Imran Khan berhasil memenangkan pemilu. Foto/Reuters
A A A
ISLAMABAD - Penghitungan suara pemilu nasional Pakistan berakhir pada Minggu (11/2/2024) menunjukkan bahwa partai independen, yang sebagian besar didukung oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara, memenangkan 101 dari 264 kursi.

Penghitungan akhir dirilis lebih dari 60 jam setelah pemungutan suara selesai pada pemilu nasional hari Kamis. Tapi, Komisi Pemilu justru melakukan penundaan penghitungan yang menimbulkan pertanyaan mengenai prosesnya.

Partai independen mengungguli partai mantan perdana menteri lainnya, Nawaz Sharif, yang memenangkan 75 kursi, menjadikannya partai tunggal terbesar di parlemen ketika calon independen Khan mencalonkan diri sebagai individu.

Sharif mengatakan partainya sedang berbicara dengan kelompok lain untuk membentuk pemerintahan koalisi karena partainya gagal meraih mayoritas suara.

Partai PTI yang dipimpin Khan mengancam akan mengadakan protes damai di seluruh negeri pada hari Minggu jika penghitungan suara tidak diumumkan dalam semalam, dan beberapa protes kecil terjadi dalam semalam.

Pemerintahan sementara Pakistan mengatakan penundaan itu disebabkan oleh masalah komunikasi karena terputusnya internet seluler pada hari pemilu. Pemadaman listrik, yang menurut pihak berwenang dilakukan demi alasan keamanan, menimbulkan kekhawatiran dari kelompok hak asasi manusia dan pemerintah asing, termasuk Amerika Serikat.

Dalam sebuah postingan di platform media sosial X pada hari Minggu, seorang sekretaris partai PTI membatalkan protes umum, namun mengatakan harus ada demonstrasi di kantor pemilu tertentu karena mereka khawatir akan hasil yang “palsuan”.



Sekitar 93 kandidat independen yang memenangkan kursi terkait dengan partai PTI pimpinan Khan.

Pendukung Khan mencalonkan diri sebagai independen karena mereka dilarang ikut serta dalam pemilu yang menggunakan simbol pemilu partainya oleh komisi pemilu karena tidak mematuhi undang-undang pemilu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)