8 Dampak Vonis ICJ terhadap Masa Depan Perang di Gaza

Sabtu, 27 Januari 2024 - 21:21 WIB
loading...
8 Dampak Vonis ICJ terhadap...
Vonis Mahkamah Internasional dalam skandal genosida di Gaza dengan tersangka Israel memiliki banyak dampak terhadap masa depan perang di Gaza. Foto/Reuters
A A A
GAZA - Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan serangkaian tindakan sementara yang mengharuskan Israel untuk mematuhi Konvensi Genosida 1948, mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Gaza dan mengambil tindakan terhadap mereka yang mengeluarkan pernyataan genosida.

Keputusan sementara Pengadilan Dunia, dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, tidak memerintahkan Israel untuk menghentikan atau menghentikan perang dahsyat di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 26.000 warga Palestina di wilayah tersebut sejak 7 Oktober.

Namun pihaknya menolak anggapan Israel bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk mengarahkan tindakan sementara dan menegaskan bahwa temuannya mengikat.

8 Dampak Vonis ICJ terhadap Masa Depan Perang di Gaza

1. Reputasi Israel Hancur

8 Dampak Vonis ICJ terhadap Masa Depan Perang di Gaza

Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan tersebut. “Putusan ICJ merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum atau di luar jangkauan keadilan,” kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh Maliki dalam sebuah pernyataan.

“Hal ini mematahkan budaya kriminalitas dan impunitas yang mengakar di Israel, yang menjadi ciri pendudukan, perampasan, penganiayaan, dan apartheid yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Palestina.”

Meskipun pengadilan itu sendiri tidak mempunyai kekuasaan untuk menegakkan keputusan sementara, atau bahkan keputusan akhir yang dijatuhkan dalam kasus ini, arahannya pada hari Jumat dapat mempengaruhi perang di Gaza, kata para analis. Tekanan meningkat terhadap Israel dan para pendukungnya dari Amerika dalam beberapa pekan terakhir, seiring seruan global untuk gencatan senjata yang terus meningkat.

2. Situasi di Gaza Sangat Serius

8 Dampak Vonis ICJ terhadap Masa Depan Perang di Gaza

Foto/Reuters

Keputusan hari Jumat ini tidak menentukan apakah Israel melakukan genosida, seperti yang dituduhkan Afrika Selatan. Namun Hakim Joan Donahue, presiden ICJ saat ini, mengatakan saat mengumumkan tindakan sementara bahwa pengadilan telah menyimpulkan bahwa “situasi bencana” di Gaza bisa menjadi lebih buruk pada saat pengadilan mengeluarkan keputusan akhir, sehingga memerlukan tindakan sementara.

“Putusan tersebut mengirimkan pesan yang kuat kepada Israel bahwa pengadilan memandang situasi ini sangat serius dan bahwa Israel harus melakukan apa yang bisa dilakukannya untuk menahan diri dalam melakukan kampanye militernya,” kata Michael Becker, asisten profesor hukum hak asasi manusia internasional di Trinity College di Dublin yang juga menjabat sebagai associate legal officer di Mahkamah Internasional di Den Haag dari tahun 2010 hingga 2014.

3. Perang Gaza Akan Berlanjut

8 Dampak Vonis ICJ terhadap Masa Depan Perang di Gaza

Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, ICJ dalam tindakan sementaranya tidak memerintahkan Israel menghentikan kampanye militernya di Gaza. Afrika Selatan telah meminta arahan gencatan senjata tersebut dalam permohonannya untuk mengambil tindakan sementara, dengan alasan adanya prospek genosida di Gaza.

Pengadilan telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan perangnya di Ukraina pada Maret 2022, sebulan setelah Rusia melancarkan invasi ke Ukraina, meskipun Moskow mengabaikan keputusan tersebut.

Jadi, Israel tidak akan melanggar arahan ICJ pada hari Jumat dengan melanjutkan perang yang mereka tegaskan akan terus dilakukan sampai mereka menghancurkan Hamas, kelompok bersenjata Palestina yang menyerang Israel selatan pada tanggal 7 Oktober, menewaskan hampir 1.200 orang dan menculik 240 lainnya. .

4. Israel Akan Berhati-hati

8 Dampak Vonis ICJ terhadap Masa Depan Perang di Gaza

Foto/Reuters
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
AS Lancarkan Serangan...
AS Lancarkan Serangan Baru ke Iran, Sasar Pertahanan Udara hingga Fasilitas Drone
Acuhkan Trump, Iran...
Acuhkan Trump, Iran Tak Kirim Delegasi ke Qatar untuk Berunding
Rekomendasi
Prabowo: Polri Harus...
Prabowo: Polri Harus Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Berita Terkini
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Iran Bersiap Berperang...
Iran Bersiap Berperang Lagi jika MoU Tidak Dilaksanakan, AS dan Sekutunya Ketar-ketir
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Militer Israel Kembangkan...
Militer Israel Kembangkan Senjata Laser Antariksa untuk Serang Satelit
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved