Israel Tolak Keputusan Mahkamah Internasional, Disebut Keterlaluan
Sabtu, 27 Januari 2024 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sekjen PBB Tegaskan Keputusan Mahkamah Internasional Mengikat
Sebagai anggota partai garis keras Kekuatan Yahudi, Ben-Gvir menimbulkan kontroversi internasional bulan lalu ketika dia menyatakan Israel harus “mendorong emigrasi yang disengaja” penduduk Gaza ke negara lain, pernyataan yang secara luas dipandang sebagai seruan untuk pembersihan etnis Palestina.
Dalam pernyataan tak lama setelah postingan Ben-Gvir, Netanyahu menyambut baik keputusan pengadilan untuk tidak memerintahkan gencatan senjata, dengan menyatakan, “Seperti setiap negara, Israel memiliki hak dasar untuk mempertahankan diri.”
Namun, “klaim Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan kesediaan pengadilan untuk membahas hal ini adalah aib yang tidak akan terhapuskan dari generasi ke generasi,” lanjut Netanyahu.
Pemimpin rezim kolonial Israel itu berjanji bahwa dia tidak akan membiarkan tentara atau komandan militernya “diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.”
ICJ tidak memiliki kekuasaan untuk menegakkan keputusannya, sehingga keputusan apa pun dalam kasus genosida pada akhirnya hanya bersifat simbolis.
Sebagai anggota partai garis keras Kekuatan Yahudi, Ben-Gvir menimbulkan kontroversi internasional bulan lalu ketika dia menyatakan Israel harus “mendorong emigrasi yang disengaja” penduduk Gaza ke negara lain, pernyataan yang secara luas dipandang sebagai seruan untuk pembersihan etnis Palestina.
Dalam pernyataan tak lama setelah postingan Ben-Gvir, Netanyahu menyambut baik keputusan pengadilan untuk tidak memerintahkan gencatan senjata, dengan menyatakan, “Seperti setiap negara, Israel memiliki hak dasar untuk mempertahankan diri.”
Namun, “klaim Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan kesediaan pengadilan untuk membahas hal ini adalah aib yang tidak akan terhapuskan dari generasi ke generasi,” lanjut Netanyahu.
Pemimpin rezim kolonial Israel itu berjanji bahwa dia tidak akan membiarkan tentara atau komandan militernya “diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.”
ICJ tidak memiliki kekuasaan untuk menegakkan keputusannya, sehingga keputusan apa pun dalam kasus genosida pada akhirnya hanya bersifat simbolis.
Lihat Juga :