8 Fakta Boeing 737 Max 9 Milik Alaska Airlines yang Pintunya Meledak

Minggu, 07 Januari 2024 - 21:40 WIB
loading...
A A A
Perintah tersebut berdampak pada 171 pesawat di seluruh dunia, dengan inspeksi diperkirakan memakan waktu sekitar empat hingga delapan jam per pesawat.

Di AS, Alaska Airlines dan United Airlines adalah satu-satunya maskapai penerbangan yang menggunakan MAX 9.

Alaska Airlines membatalkan 160 penerbangan pada hari Sabtu, 20 persen dari jadwal perjalanan, sementara United membatalkan 104 penerbangan, 4 persen keberangkatan.

Alaska Airlines mengatakan gangguan kemungkinan akan berlangsung setidaknya hingga pertengahan minggu.

7. Trauma Kecelakaan Sebelumnya

Melansir Al Jazeera, Jet Boeing 737 Max dilarang terbang di seluruh dunia selama hampir dua tahun setelah kecelakaan di Indonesia pada Oktober 2018 yang menewaskan 189 orang, dan kecelakaan lain di Ethiopia lima bulan kemudian, yang menewaskan 157 orang.

Pesawat tersebut diizinkan untuk terbang kembali setelah Boeing memperbarui sistem kontrol penerbangan otomatisnya yang salah aktif dalam kedua kecelakaan tersebut.

8. Dunia Merespons

Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa mengadopsi arahan larangan terbang dari FAA, namun mengatakan tidak ada maskapai penerbangan negara anggota UE yang “saat ini mengoperasikan pesawat dalam konfigurasi yang terkena dampak”.

Turkish Airlines mengatakan pihaknya telah menarik lima pesawat Boeing 737 Max 9 miliknya dari layanan untuk diperiksa.

Maskapai penerbangan Panama, Copa Airlines, untuk sementara waktu melarang terbang 21 pesawat 737 Max 9.

Regulator keselamatan udara Inggris mengatakan akan mewajibkan setiap operator 737 Max 9 untuk mematuhi arahan FAA untuk memasuki wilayah udaranya.

Aeromexico mengatakan pihaknya melarang terbang semua pesawat 737 Max 9 miliknya sementara inspeksi sedang dilakukan.

Islandiaair mengatakan tidak satupun dari 737 Max 9 miliknya menampilkan konfigurasi pesawat yang ditentukan dalam perintah larangan terbang FAA.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)