Israel Berusaha Keras Gagalkan Gugatan Kasus Genosida Gaza di ICJ
Minggu, 07 Januari 2024 - 02:01 WIB
loading...
Warga Palestina berduka di depan jenazah keluarga yang tewas akibat serangan Israel di Khan Younis, Jalur Gaza, 4 Januari 2024. Foto/AP
A
A
A
TEL AVIV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel memerintahkan kedutaan besarnya di seluruh dunia untuk menekan negara tuan rumah mereka agar menolak kasus genosida Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ).
Kabar itu diungkap dalam laporan Axios, mengutip kabel diplomatik yang bersifat mendesak.
Afrika Selatan berpidato di ICJ pekan lalu, mengklaim serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza adalah “bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar” penduduk Palestina.
Afrika Selatan menginginkan pengadilan yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan perintah yang memerintahkan IDF untuk menunda kampanye militernya di daerah kantong tersebut.
Israel telah membunuh lebih dari 22.600 orang Palestina di Gaza selama tiga bulan terakhir, menurut kementerian kesehatan setempat.
Kabar itu diungkap dalam laporan Axios, mengutip kabel diplomatik yang bersifat mendesak.
Afrika Selatan berpidato di ICJ pekan lalu, mengklaim serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza adalah “bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar” penduduk Palestina.
Afrika Selatan menginginkan pengadilan yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan perintah yang memerintahkan IDF untuk menunda kampanye militernya di daerah kantong tersebut.
Israel telah membunuh lebih dari 22.600 orang Palestina di Gaza selama tiga bulan terakhir, menurut kementerian kesehatan setempat.
Lihat Juga :