Ini Sederet Fakta Penjara Israel Lebih Buruk Dibandingkan Guantanamo
Sabtu, 06 Januari 2024 - 21:27 WIB
loading...
Penjara Israel lebih buruk dibandingkan Guantanamo. Foto/Anadolu
A
A
A
GAZA - Seorang tahanan Palestina dari Tepi Barat yang diduduki Israel, yang baru-baru ini dibebaskan, menyatakan bahwa penjara-penjara pendudukan Israel telah menjadi salinan persis dari pusat-pusat penahanan Abu Ghraib dan Teluk Guantanamo yang terkenal kejam sehubungan dengan penyiksaan yang dialami para tahanan.
Louay Al-Taweel, 37, dari kota Hebron, berbicara tentang “penyiksaan, penghinaan dan perampasan makanan dan obat-obatan” yang ia alami di penjara-penjara Israel. Ia menggambarkan para tahanan yang ditahan di Penjara Negev: “Tidak melihat matahari, dan mereka juga tidak mendapatkan udara segar.”
Al-Taweel menjelaskan bahwa penjara Negev adalah sama persis dari penjara Abu Ghraib dan Guantanamo, keduanya merupakan “simbol terkenal” pelanggaran hak asasi manusia di AS.
Al-Taweel ditangkap pada tanggal 20 Oktober, dan hukuman administratif enam bulan dijatuhkan terhadapnya. Dia dipenjarakan di Penjara Ofer, sebelah barat Ramallah, sebelum dipindahkan ke Penjara Negev.
Al-Taweel mengungkapkan bahwa hukuman administratif dijatuhkan terhadapnya selama enam bulan sebelum hukumannya dikurangi satu bulan, kemudian diperpanjang satu bulan lagi, dan diperpanjang lagi untuk bulan ketiga. “Hakim tidak menemukan alasan penangkapan, dan setiap kali, dia memperpanjang penahanannya berdasarkan rekomendasi dari badan intelijen," katanya dilansir Middle East Monitor.
Louay Al-Taweel, 37, dari kota Hebron, berbicara tentang “penyiksaan, penghinaan dan perampasan makanan dan obat-obatan” yang ia alami di penjara-penjara Israel. Ia menggambarkan para tahanan yang ditahan di Penjara Negev: “Tidak melihat matahari, dan mereka juga tidak mendapatkan udara segar.”
Al-Taweel menjelaskan bahwa penjara Negev adalah sama persis dari penjara Abu Ghraib dan Guantanamo, keduanya merupakan “simbol terkenal” pelanggaran hak asasi manusia di AS.
Al-Taweel ditangkap pada tanggal 20 Oktober, dan hukuman administratif enam bulan dijatuhkan terhadapnya. Dia dipenjarakan di Penjara Ofer, sebelah barat Ramallah, sebelum dipindahkan ke Penjara Negev.
Al-Taweel mengungkapkan bahwa hukuman administratif dijatuhkan terhadapnya selama enam bulan sebelum hukumannya dikurangi satu bulan, kemudian diperpanjang satu bulan lagi, dan diperpanjang lagi untuk bulan ketiga. “Hakim tidak menemukan alasan penangkapan, dan setiap kali, dia memperpanjang penahanannya berdasarkan rekomendasi dari badan intelijen," katanya dilansir Middle East Monitor.
Lihat Juga :