Mahkamah Internasional Gelar Sidang Kasus Genosida di Gaza pada 11-12 Januari
Kamis, 04 Januari 2024 - 08:19 WIB
loading...
Para hakim memasuki Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Foto/AP
A
A
A
DEN HAAG - Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengadakan dengar sidang mengenai proses yang diluncurkan Afrika Selatan terhadap Israel terkait perang Gaza pada tanggal 11 dan 12 Januari 2024.
Kabar itu diungkap pada Rabu (3/1/2024), menurut laporan kantor berita Reuters.
Afrika Selatan telah meminta ICJ pada Jumat untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 dalam tindakan kerasnya terhadap Hamas.
Israel mengatakan akan hadir di hadapan Pengadilan untuk menentang tuduhan tersebut.
Pengadilan biasanya membutuhkan waktu satu atau dua pekan untuk mengeluarkan keputusan mengenai tindakan darurat setelah sidang.
Kabar itu diungkap pada Rabu (3/1/2024), menurut laporan kantor berita Reuters.
Afrika Selatan telah meminta ICJ pada Jumat untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 dalam tindakan kerasnya terhadap Hamas.
Israel mengatakan akan hadir di hadapan Pengadilan untuk menentang tuduhan tersebut.
Pengadilan biasanya membutuhkan waktu satu atau dua pekan untuk mengeluarkan keputusan mengenai tindakan darurat setelah sidang.
Lihat Juga :