Disambangi Komisioner HAM PBB, Menlu: Bukan karena Ada Masalah HAM di RI

Senin, 05 Februari 2018 - 15:28 WIB
Disambangi Komisioner...
Disambangi Komisioner HAM PBB, Menlu: Bukan karena Ada Masalah HAM di RI
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi menegaskan bahwa kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad al-Hussein tidak serta merta menunjukkan sedang ada masalah HAM di Indonesia.Menurut Retno, kunjungan Zeid karena diundang pemerintah Republik Indonesia (RI).

Penegasan Menlu Retno itu disampaikan saat membuka Jakarta International Conversation on Human Rights, sebuah diskusi HAM di kantor Kemlu Indonesia, Senin (5/2/2018).

”Biasanya beliau datang karena ada suatu masalah di negara tersebut. Akan tetapi, kali ini diundang langsung oleh pemerintah,” ucap Retno.

Menlu Retno mengatakan, 70 tahun setelah Deklarasi Universal HAM disepakati dan ditandatangani di Paris, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya masih sangat penting dan relevan. Sebab, lanjut dia, dunia saat ini menghadapi berbagai bentuk kejahatan HAM.

”Kita bisa melihat akibat-akibat dari pelanggaran HAM seperti misalnya di Eropa yang terjadi gelombang pengungsi. Pelanggaran dan kejahatan terhadap HAM dapat menciptakan ketegangan yang pada akhirnya menjadi konflik,” katanya.

Diplomat top Indonesia ini menambahkan, pada praktiknya tidak ada satu negara pun yang sempurna dalam perlindngan HAM. Namun, tentu semua negara sedang berusaha untuk mencapai standar tersebut, termasuk Indonesia.

Oleh karena itu, kata Retno, ada tiga kunci dalam mencapai perlindungan HAM. Yakni, proteksi di level nasional, penguatan badan HAM regional, dan menggiatkan perlindungan HAM lintas kawasan.

”Hal itu dilakukan Indonesia lewat diplomasi perdamaian dan kemanusiaan. Indonesia yakin perlindungan terhadap HAM harus progresif, tetapi di saat bersamaan harus memahami bahwa setiap negara punya isu masing-masing. Tidak boleh asal saling tunjuk,” paparnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)