Sekarang Digunakan Israel, Ini Sejarah Pemakaian Bom Fosfor Putih dalam Perang

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:01 WIB
loading...
Sekarang Digunakan Israel, Ini Sejarah Pemakaian Bom Fosfor Putih dalam Perang
Israel terbukti menggunakan bom posfor putih saat menyerang Lebanon selatan pada Oktober lalu. Senjata kimia ini terkenal digunakan dalam berbagai perang sejak abad ke-17. Foto/The Guardian
A A A
JAKARTA - Amnesty International menemukan bukti militer Israel menggunakan bom fosfor putih di Lebanon selatan antara 10 hingga 16 Oktober 2023. Senjata terlarang itu digunakan selama pertikaian militer Zionis dengan Hizbullah.

Laporan surat kabar Washington Post juga menyuarakan hal senada, yang membuat pemerintah Amerika Serikat menyampaikan keprihatinan.

Amnesty, organisasi hak asasi manusia (HAM) yang berpusat di London, mengatakan salah satu serangan terhadap kota Dhayra pada 16 Oktober harus diselidiki sebagai kejahatan perang karena serangan tersebut merupakan serangan sembarangan yang melukai sedikitnya sembilan warga sipil dan merusak objek-objek sipil, dan oleh karena itu melanggar hukum.



“Sangatlah mengerikan bahwa tentara Israel secara sembarangan menggunakan fosfor putih yang melanggar hukum kemanusiaan internasional. Penggunaan fosfor putih yang melanggar hukum di Lebanon di kota Dhayra pada tanggal 16 Oktober telah sangat membahayakan nyawa warga sipil, banyak di antara mereka dirawat di rumah sakit dan mengungsi, serta rumah dan mobil mereka terbakar,” kata Aya Majzoub, Wakil Direktur Regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International.

“Dengan meningkatnya kekhawatiran mengenai intensifikasi permusuhan di Lebanon selatan, tentara Israel harus segera menghentikan penggunaan fosfor putih, terutama di daerah berpenduduk, sejalan dengan janji mereka pada tahun 2013 yang terlupakan untuk berhenti menggunakan senjata-senjata ini. Mereka harus mematuhi komitmennya dan berhenti membahayakan kehidupan warga sipil di Lebanon.”

Sejarah Pemakaian Bom Posfor Putih dalam Perang


Fosfor putih adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar dan dapat menyala dengan sendirinya di udara. Fosfor putih telah digunakan dalam perang sejak abad ke-17, dan terus digunakan hingga saat ini.

Penggunaan bom fosfor putih dalam perang pertama kali tercatat pada tahun 1669, ketika seorang apoteker Jerman bernama Hennig Brandt menggunakan fosfor putih untuk membuat racun. Pada abad ke-18, fosfor putih mulai digunakan sebagai senjata api, dan pada abad ke-19, fosfor putih mulai digunakan sebagai senjata pembakar.

Pada Perang Dunia I, fosfor putih digunakan secara luas oleh kedua belah pihak. Fosfor putih digunakan untuk menciptakan tabir asap, menerangi medan perang, dan menyerang infanteri dan kendaraan musuh.

Pada Perang Dunia II, fosfor putih kembali digunakan secara luas. Fosfor putih digunakan oleh Jerman, Uni Soviet, dan Amerika Serikat. Fosfor putih digunakan untuk menyerang infanteri, kendaraan, dan target udara.

Setelah Perang Dunia II, penggunaan fosfor putih dalam perang semakin dibatasi. Pada tahun 1980, Konvensi Senjata Konvensional melarang penggunaan senjata pembakar di wilayah berpenduduk sipil. Namun, konvensi ini tidak melarang penggunaan fosfor putih secara keseluruhan.

Fosfor putih terus digunakan dalam perang setelah tahun 1980. Fosfor putih digunakan oleh Amerika Serikat, Rusia, Israel, dan negara-negara lainnya. Fosfor putih digunakan dalam berbagai konflik, termasuk Perang Teluk I, Perang Irak, dan Perang di Afghanistan.

Pada tahun 2022, Israel menuduh Hamas menggunakan fosfor putih dalam serangannya terhadap negara Yahudi tersebut. Hamas membantah tuduhan tersebut.

Kini justru Israel yang menggunakan senjata itu dalam konfliknya dengan Hizbullah di Lebanon selatan.

Dampak Bom Fosfor Putih


Bom fosfor putih memiliki dampak yang sangat merusak. Fosfor putih dapat membakar kulit hingga tulang, dan dapat menyebabkan kebutaan, sesak napas, dan bahkan kematian.

Bom fosfor putih juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Fosfor putih dapat mencemari tanah, air, dan udara. Pencemaran ini dapat menyebabkan penyakit dan kematian bagi hewan dan manusia.

Larangan Penggunaan Bom Fosfor Putih


Penggunaan bom fosfor putih dalam perang telah menimbulkan banyak kontroversi. Banyak pakar menegaskan bahwa penggunaan bom fosfor putih adalah pelanggaran hukum humaniter internasional.

Pada tahun 2023, 105 negara telah meratifikasi Konvensi Senjata Konvensional. Konvensi ini melarang penggunaan senjata pembakar di wilayah berpenduduk sipil. Namun, konvensi ini tidak melarang penggunaan fosfor putih secara keseluruhan.

Negara-negara yang belum meratifikasi Konvensi Senjata Konvensional, seperti Amerika Serikat dan Israel, terus menggunakan fosfor putih dalam kesempatan perang.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)