Tidak Kutuk Serangan Hamas, Israel Cabut Visa Pejabat PBB

Rabu, 06 Desember 2023 - 19:38 WIB
loading...
Tidak Kutuk Serangan Hamas, Israel Cabut Visa Pejabat PBB
Tidak mengutuk serangan Hamas, Israel cabut visa pejabat PBB. Foto/Ilustrasi
A A A
TEL AVIV - Israel mengumumkan bahwa mereka memutuskan untuk mencabut visa tinggal Koordinator Kemanusiaan PBB Lynn Hastings atas posisinya mengenai serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober lalu.

“Seseorang yang tidak mengutuk Hamas atas pembantaian brutal terhadap 1.200 warga Israel, atas penculikan bayi dan orang tua, serta atas tindakan pelecehan dan pemerkosaan yang mengerikan, dan karena menggunakan penduduk Gaza sebagai tameng manusia, namun malah mengutuk Israel, sebagai negara demokratis yang melindungi warga negaranya, tidak bisa bertugas di PBB dan tidak bisa memasuki Israel!” tulis Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen di X, menuduh PBB bias, seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (6/12/2023).

Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kecaman dari PBB atas perang Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 16.000 warga Palestina.



Hal ini juga terjadi setelah Hastings mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa kondisi yang memungkinkan untuk mengirimkan bantuan kepada masyarakat Gaza tidak ada.

“Jika memungkinkan, skenario yang lebih mengerikan akan terjadi, dimana operasi kemanusiaan mungkin tidak dapat meresponsnya,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Tidak ada tempat yang aman di Gaza, dan tidak ada tempat lagi untuk dituju,” tambahnya.



Israel melanjutkan serangan militernya pada hari Jumat di wilayah Palestina setelah berakhirnya jeda kemanusiaan selama seminggu dengan Hamas.

Setidaknya 16.248 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 43.616 orang terluka dalam serangan udara dan darat yang tiada henti di wilayah kantong tersebut sejak 7 Oktober menyusul serangan lintas batas oleh Hamas.

Menurut angka resmi, korban tewas Israel dalam serangan Hamas mencapai 1.200 orang



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)