AS Jatuhkan Sanksi kepada Ahli Rudal Korut

Rabu, 27 Desember 2017 - 08:59 WIB
AS Jatuhkan Sanksi kepada...
AS Jatuhkan Sanksi kepada Ahli Rudal Korut
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi kepada dua pejabat Korea Utara (Korut) di balik program rudal balistik negara itu pada hari Selasa. Langkah terbaru Washington ini bertujuan untuk memaksa Korut menanggalkan program senjata yang bertujuan mengembangkan rudal nuklir yang mampun menyerang AS.

Dua pejabat Korut Kim Jong-sik dan Ri Pyong-chol dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan AS. Jong-sik dilaporkan merupakan tokoh kunci dalam upaya Korut untuk mengalihkan program rudalnya dari bahan bakar cair ke bahan bakar padat. Sementara Pyong-chol adalah pejabat kunci dalam pengembangan rudal balistik antar benua (ICBM).

"Departemen Keuangan menargetkan para pemimpin program rudal balistik Korea Utara, sebagai bagian dari kampanye tekanan maksimum kami untuk mengisolasi Korea Utara dan mencapai denuklirisasi Semenanjung Korea sepenuhnya," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Reuters, Rabu (27/12/2017).

Sanksi ini akan memblokir setiap properti atau keuntungan yang mungkin dimiliki kedua orang tersebut di dalam yurisdiksi AS dan melarang warga AS melakukan transaksi dengan mereka.

Langkah tersebut menyusul sanksi baru Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diumumkan pada hari Jumat lalu sebagai tanggapan atas uji coba ICBM Korut pada tanggal 29 November lalu. Pyongyang mengklaim rudal tersebut menempatkan seluruh daratan AS dalam jangkauan utama senjata nuklirnya. Sanksi tersebut berusaha untuk lebih membatasi akses Korut terhadap produk minyak bumi dan minyak mentah serta pendapatannya dari pekerja di luar negeri.

Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Korut

Korut mengumumkan langkah-langkah PBB tersebut sebagai deklarasi perangdan sama saja dengan blokade ekonomi.

Baca Juga: Korut Sebut Sanksi Baru DK PBB Deklarasi Perang

Kebuntuan antara AS dan Korut telah menimbulkan kekhawatiran akan adanya konflik baru di semenanjung Korea. Secara teknis, wilayah itu tetap dalam keadaan perang sejak Perang Korea yang pecah pada 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata bukan sebuah perjanjian damai.

Washington mengatakan bahwa semua opsi dalam menangani Korut, termasuk militer, telah ada di atas meja. AS dikatakan lebih memilih solusi diplomatik, namun Korut tidak memberikan indikasi bahwa pihaknya bersedia untuk membahas denuklirisasi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)