Qatar Desak Guatemala Batalkan Pemindahan Kedutaan ke Yerusalem
A
A
A
DOHA - Qatar melemparkan kecaman keras atas keputusan Guatemala untuk mengikuti langkah Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan memindahkan Kedutaan Besarnya ke Yerusalem. Doha kemudian mendesak Guatemala untuk segera membatalkan keputusan tersebut.
Kementerian Luar Negrei Qatar menuturkan, keputusan Guatemala tersebut tidak sesuai dengan resolusi yang disetujui oleh Majelis Umum PBB. Karenanya, Qatar meminta Guatemala segera menarik keputusan itu.
"Keputusan Guatemala bertentangan dengan konsensus internasional yang diwujudkan oleh penolakan Majelis Umum PBB untuk menolak pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan seruan majelis tersebut untuk menahan diri untuk tidak mendirikan misi diplomatik di sana," kata Kemlu Qatar.
"Kami menganggap keputusan oleh Guatemala ini batal demi hukum dan tidak memiliki makna hukum. Kami berharap bahwa Guatemala akan mempertimbangkan kembali langkah tersebut," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (26/12).
Kecaman dan desakan serupa juga disampaikan oleh Yordania, dengan menggambarkan keputusan Guatemala sebagai tindakan provokatif, dan pelanggaran terhadap resolusi Majelis Umum PBB.
"Kami menolak keputusan Guatemala untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Wilayah yang diduduki Israel, yakni Yerusalem adalah ibu kota negara Palestina, sesuai dengan pada perbatasan pra-1967, tetap merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di wilayah ini," kata Menteri Luar Negeri Yordania Ayman al-Safad.
Kementerian Luar Negrei Qatar menuturkan, keputusan Guatemala tersebut tidak sesuai dengan resolusi yang disetujui oleh Majelis Umum PBB. Karenanya, Qatar meminta Guatemala segera menarik keputusan itu.
"Keputusan Guatemala bertentangan dengan konsensus internasional yang diwujudkan oleh penolakan Majelis Umum PBB untuk menolak pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan seruan majelis tersebut untuk menahan diri untuk tidak mendirikan misi diplomatik di sana," kata Kemlu Qatar.
"Kami menganggap keputusan oleh Guatemala ini batal demi hukum dan tidak memiliki makna hukum. Kami berharap bahwa Guatemala akan mempertimbangkan kembali langkah tersebut," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (26/12).
Kecaman dan desakan serupa juga disampaikan oleh Yordania, dengan menggambarkan keputusan Guatemala sebagai tindakan provokatif, dan pelanggaran terhadap resolusi Majelis Umum PBB.
"Kami menolak keputusan Guatemala untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Wilayah yang diduduki Israel, yakni Yerusalem adalah ibu kota negara Palestina, sesuai dengan pada perbatasan pra-1967, tetap merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di wilayah ini," kata Menteri Luar Negeri Yordania Ayman al-Safad.
(esn)