Sidang Siti Aisyah: Celana Dalam Jadi Bukti Kakak Kim Jong-un Diracun

Senin, 27 November 2017 - 14:53 WIB
Sidang Siti Aisyah: Celana Dalam Jadi Bukti Kakak Kim Jong-un Diracun
Sidang Siti Aisyah: Celana Dalam Jadi Bukti Kakak Kim Jong-un Diracun
A A A
KUALA LUMPUR - Seorang dokter Malaysia memberi kesaksian di pengadilan untuk Siti Aisyah; warga Indonesia dan Doan Thi Huong; warga Vietnam, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Saksi memastikan bahwa korban tewas diserang racun dengan bukti celana dalam dan bola matanya.

Dalam sidang hari Senin (27/11/2017), dokter bernama Nurliza Abdullah mengatakan bahwa celana dalam korban penuh kotoran. Bola mata korban juga berkerut. Dua hal itu dianggap jadi bukti bahwa korban tewas karena racun VX.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong tetap mengaku tidak bersalah sejak pada awal persidangan dibuka 2 Oktober lalu. Mereka dituduh mengoleskan agen saraf (racun) VX—senjata kimia yang dilarang PBB—di wajah Kim Jong-nam saat berada di terminal Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada 13 Februari 2017.

Kakak tiri diktator muda Korut itu meninggal dua jam setelah serangan. Nurliza Abdullah adalah salah satu dari dua dokter pemerintah Malaysia yang melakukan autopsi terhadap tubuh korban.

”Berdasarkan hasil autopsi dan hasil uji laboratorium kami, penyebab kematian adalah keracunan agen saraf VX secara akut,” katanya, seperti dikutip AP. Rekannya juga memberikan kesaksian serupa di awal persidangan.

Waktu sidang pengadilan pada hari ini dipotong karena saksi berikutnya dari pihak jaksa penuntut belum siap. Sidang akan dilanjutkan pada hari Selasa besok.

Siti dan Doan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah. Namun, pengacara mereka menegaskan bahwa kedua perempuan itu ditipu oleh agen Korea Utara. Keduanya mengaku hanya memerankan degan lelucon berbayar untuk tayangan televisi. Mereka tidak tahu jika adegan itu untuk membunuh seseorang, apalagi korbannya kakak tiri Kim Jong-un.

Pihak jaksa mengatakan, empat warga Korea Utara juga bersekongkol dengan kedua terdakwa dalam merencanakan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam. Namun, keempat warga Korut itu telah melarikan diri di hari serangan tersebut.

Badan mata-mata Korea Selatan telah mengklaim bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari rencana yang disusun dengan hati-hati oleh Kim Jong-un.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5342 seconds (0.1#10.140)