Putin Cabut Ratifikasi Rusia atas Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Global, Dunia Terancam Perang Dunia III?

Jum'at, 03 November 2023 - 01:23 WIB
loading...
A A A
Robert Floyd, ketua Organisasi Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif, yang tugasnya mempromosikan pengakuan terhadap perjanjian tersebut dan membangun rezim verifikasi untuk memastikan tidak ada uji coba nuklir yang tidak terdeteksi, mengutuk langkah Rusia.

“Keputusan Federasi Rusia hari ini untuk mencabut ratifikasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif sangat mengecewakan dan sangat disesalkan,” kata Floyd, yang telah mencoba melobi pejabat senior Rusia agar mereka berubah pikiran, mengatakan pada X. sebelumnya bernama Twitter.

Perjanjian tersebut membentuk jaringan pos pengamatan global yang dapat mendeteksi suara, gelombang kejut, atau dampak radioaktif dari ledakan nuklir.

Rusia pasca-Soviet belum melakukan uji coba nuklir. Uni Soviet terakhir melakukan uji coba pada tahun 1990 dan Amerika Serikat pada tahun 1992. Tidak ada negara kecuali Korea Utara yang melakukan uji coba yang melibatkan ledakan nuklir pada abad ini.

Andrey Baklitskiy, peneliti senior di Institut Penelitian Perlucutan Senjata PBB, mengatakan deratifikasi CTBT yang dilakukan Rusia adalah bagian dari “lereng licin” untuk melanjutkan pengujian.

Hal ini merupakan bagian dari tren yang meresahkan dalam beberapa tahun terakhir dimana pakta pengendalian senjata dibatalkan atau ditangguhkan, katanya bulan lalu di X.

“Kami tidak tahu langkah apa yang akan diambil dan kapan, tapi kami tahu di mana jalan ini berakhir. Dan kami tidak ingin pergi ke sana,” ujarnya.

Persetujuan Putin terhadap undang-undang deratifikasi tersebut dimuat di situs web pemerintah yang menyatakan bahwa keputusan tersebut akan segera berlaku. Parlemen Rusia telah menyetujui langkah tersebut.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)