Komite Migran PBB Minta RI Cabut Moratorium TKI ke Timur Tengah

Rabu, 20 September 2017 - 15:39 WIB
Komite Migran PBB Minta RI Cabut Moratorium TKI ke Timur Tengah
Komite Migran PBB Minta RI Cabut Moratorium TKI ke Timur Tengah
A A A
JAKARTA - Komite Migran PBB menilai moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah adalah tindakan diskriminasi. Mereka meminta Indonesia untuk segera mencabut moratorium yang sudah berlaku sejak tahun 2015 lalu itu.

Menurut keterangan Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono, Komite Migran PBB menilai moratorium tersebut merugikan para pekerja wanita asal Indonesia. Selain itu, hal tersebut juga dianggap tidak berpihak pada pekerja Indonesia yang saat ini bekerja di Timur Tengah, khususnya mereka yang sedang terkena masalah.

"Dalam observasi komite, secara tegas moratorium merupakan tindakan diskriminasi ke pekerja perempuan. Pemerintah Indonesia dianggap menghalangi pekerja perempuan ke Arab Saudi," kata Hermono, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

"Disebutkan moratorium justru menempatkan tenaga kerja kita lebih berisiko karena kita tahu bahwa pengiriman tetap berlangsung secara ilegal. Jada ada dua, yaitu diskriminasi dan lebih berisiko. Dari pada berisiko bagi pekerja perempuan, maka komite meminta Indonesia buka saja," sambungnya.

Ketika ditanya apakah Indonesia memiliki niatan untuk mencabut moratorium tersebut dalam waktu dekat, dia mengatakan saat ini sedang ada pembahasan mengenai langkah pengganti dari moratorium tersebut. Meski begitu sejauh ini belum ada hasil yang pasti.

Indonesia mulai menerapkan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah pada Mei 2015. Awalnya moratorium ini hanya berlaku pada negara-negara yang sedang dilanda koflik, namun kemudian diperluas ke seluruh wilayah Timur Tengah.

Meski sudah ada moratorium, aliran TKI ke Timur Tengah tidak berhenti. Menurut data BNP2TKI, setiap bulannya ada sekitar 2.000 hingga 3.000 TKI yang dikirim secara ilegal ke Timur Tengah. Mayoritas mereka dikirim ke Saudi dan Uni Emirat Arab.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5042 seconds (0.1#10.140)