Turki Peringatkan Kurdi: Referendum Kemerdekaan Dapat Ganjaran

Kamis, 14 September 2017 - 15:48 WIB
Turki Peringatkan Kurdi:...
Turki Peringatkan Kurdi: Referendum Kemerdekaan Dapat Ganjaran
A A A
ANKARA - Pemerintah Turki menyambut baik langkah parlemen Irak yang menolak referendum kemerdekaan Kurdi. Ankara memperingatkan, referendum kemerdekaan pasti akan memiliki ganjaran atau biaya yang harus ditebus.

Peringatan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Turki pada hari Kamis (14/9/2017).

Parlemen di Baghdad telah memberi wewenang kepada Perdana Menteri Heydar al-Abadi untuk mengambil semua tindakan untuk melestarikan persatuan Irak dalam menanggapi langkah Kurdi yang ingin menggelar referendum kemerdekaan pada 25 September 2017 mendatang.

Pemimpin Kurdi Massoud Barzani berjanji untuk terus maju ke pemungutan suara. Menurutnya, referendum adalah hak.

”Kami melihat sikap sekeras kepemimpinan Irak mengenai referendum dan pernyataannya (Kurdi) yang semakin emosional telah mengkhawatirkan,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki, seperti dilansir Reuters.

”Perlu dicatat bahwa desakan (referendum) ini pasti memiliki ganjaran,” lanjut kementerian tersebut. ”Kami menyerukan mereka untuk bertindak dengan akal sehat dan segera meninggalkan pendekatan yang keliru ini.”

Turki, yang memiliki populasi Kurdi terbesar di kawasan Timur Tengah, khawatir pemungutan suara “Ya” dalam referendum kemerdekaan dapat memicu separatisme di wilayah mereka. Terlebih militan Kurdi dalam tiga dekade terakhir aktif melakukan pemberontakan dengan korban tewas lebih dari 40.000 orang.

Bulan lalu, kepala oposisi nasionalis Turki mengatakan bahwa referendum harus dipandang oleh Ankara sebagai alasan perang jika perlu. Namun, pemimpin Turki menolak saran tersebut.

Ankara telah membangun hubungan yang solid dengan pemerintahan Barzani, yang didasarkan pada hubungan ekonomi dan energi yang kuat.

Iran dan Suriah, juga tetangga Irak lainnya, menentang referendum kemerdekaan Kurdi. Alasannya bisa memicu separatisme di wilayah mereka.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7007 seconds (0.1#10.140)