Danai Nuklir Korut, Entitas Rusia dan China Dihajar Sanksi AS

Rabu, 23 Agustus 2017 - 06:32 WIB
Danai Nuklir Korut, Entitas Rusia dan China Dihajar Sanksi AS
Danai Nuklir Korut, Entitas Rusia dan China Dihajar Sanksi AS
A A A
WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi baru terhadap entitas China dan Rusia atas tuduhan mendanai dan memfasilitasi program nuklir dan rudal balistik Korea Utara (Korut).

Sanksi Washington dengan klaim menjalankan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) ini bertujuan untuk lebih mengisolasi perusahaan dan individu di luar Korea Utara yang memberikan dukungan utama terhadap program nuklir Pyongyang.

”Sebagai hasil dari tindakan hari ini, setiap properti atau kepentingan orang-orang yang ditunjuk (di daftar sanksi), yang dimiliki atau dikendalikan oleh orang-orang AS atau berdiri di AS harus diblokir, dan orang-orang AS pada umumnya dilarang untuk berurusan dengan mereka,” kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir CNN, Rabu (23/8/2017).

Menurut daftar Departemen Keuangan AS, ada16 etintas dan individu Rusia dan China yang “dihajar” sanksi.”(Mereka) membantu orang-orang yang sudah ditunjuk yang mendukung program rudal nuklir dan balistik Korea Utara, berurusan dengan perdagangan sektor energi Korea Utara, memfasilitasi ekspor pekerja, dan memungkinkan badan Korea Utara yang berwenang mengakses AS dan sistem keuangan internasional,” lanjut pernyataan Departemen Keuangan Pemerintah Donald Trump.

Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin menegaskan bahwa Washington bertekad meningkatkan tekanan terhadap rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korut.”Terus meningkatkan tekanan pada Korea Utara dengan menargetkan mereka yang mendukung kemajuan program rudal nuklir dan balistik dan mengisolasi mereka dari sistem keuangan Amerika,” kata Mnuchin.

Baca Juga: Jenderal Tertinggi Korsel Ancam Jalankan 'Kill Chain' terhadap Kim Jong-un

Entitas China dan Rusia yang dijatuhi sanksi ini termasuk di antaranya perusahaan energi, pedagang batubara dan minyak, eksportir tenaga kerja dan fasilitator penghindaran sanksi.

Setidaknya, tiga perusahaan batubara China, yakni Dandong Zhicheng Metallic Materials Co., Ltd. (Zhicheng), JinHou International Holding Co., Ltd. dan Dandong Tianfu Trade Co, Ltd telah dijatuhi sanksi AS. Ketiganya dituduh mengimpor batubara Korut tahun 2013-2016 dengan nilai hampir USD0,5 miliar.

Perusahaan yang berbasis di Moskow, Gefest-M LLC dan direkturnya, Ruben Kirakosyan, juga telah dikenai sanksi Washington. Perusahaan ini dituduh memfasilitasi penjualan logam ke entitas Korea Utara yang terkait dengan program rudal rezim Kim Jong-un.

“Tidak dapat diterima bagi individu dan perusahaan di China, Rusia dan tempat lain untuk memungkinkan Korea Utara menghasilkan pendapatan yang digunakan untuk mengembangkan senjata pemusnah massal dan mengguncang kawasan ini,” kata Mnuchin.

”Kami mengambil tindakan yang konsisten dengan sanksi PBB untuk menunjukkan bahwa ada konsekuensi bagi yang menentang sanksi dan memberikan dukungan kepada Korea Utara.”
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5410 seconds (0.1#10.140)