DK PBB Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Korut

Minggu, 06 Agustus 2017 - 06:09 WIB
DK PBB Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Korut
DK PBB Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Korut
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) dengan suara bulat memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut) atas uji coba rudal terbarunya. Sanksi terbaru itu dapat memangkas sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan sebesar USD3 miliar.

Resolusi yang dirancang oleh Amerika Serikat (AS) melarang ekspor batu bara, besi, bijih besi, timah hitam, bijih besi, dan makanan laut Korut. Sanksi ini juga melarang negara-negara meningkatkan jumlah pekerja Korut yang bekerja di luar negeri, melarang usaha patungan baru dengan Korut dan investasi baru dalam usaha patungan saat ini.

"Kita seharusnya tidak membodohi diri kita sendiri dengan berpikir bahwa kita telah memecahkan masalah ini. Bahkan belum berakhir. Ancaman Korut tidak meninggalkan kita, bahkan cepat tumbuh lebih berbahaya," kata Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley.

"Tindakan lebih lanjut diperlukan, AS akan mengambil dan akan terus mengambil tindakan defensif yang bijaksana untuk melindungi diri dan sekutu kita," katanya seperti disitat dari Reuters, Minggu (6/8/2017).

Ia menambahkan bahwa Washington akan melanjutkan latihan militer gabungan tahunan dengan Korea Selatan (Korsel). Korut telah menuduh AS dan Korsel meningkatkan ketegangan dengan melakukan latihan militer.

Sekutu Korut, China dan Rusia, sama-sama mengecam penerapan sistem pertahanan anti-rudal THAAD di Korea Selatan. China meminta penghentian penempatan dan peralatan yang sudah ada untuk dibongkar.

"Penyebaran sistem THAAD tidak akan membawa solusi untuk masalah uji coba nuklir dan rudal Korut," kata Duta Besar China untuk PBB, Liu Jieyi, setelah pemungutan suara.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5456 seconds (0.1#10.140)