Mengintip Asgardia, Negara Luar Angkasa Diminati Ribuan Orang Indonesia

Rabu, 26 Juli 2017 - 00:21 WIB
Mengintip Asgardia,...
Mengintip Asgardia, Negara Luar Angkasa Diminati Ribuan Orang Indonesia
A A A
JAKARTA - Asgardia, negara pertama di luar angkasa belum secara resmi terwujud. Namun, ratusan ribu orang dari berbagai negara di dunia, termasuk ribuan orang dari Indonesia mendaftar sebagai warga negara Asgardia.

Ide pembentukan negara ini berasal dari ilmuwan Rusia, Igor Ashurbeyli. Cara mendaftarnya pun sederhana. Hanya membuka situs Asgardia.space dan melakukan log in. Log in pun disediakan melalui akun Facebook, Google dan Linkedin yang terkoneksi langsung dengan situs Asgardia.

Untuk mendaftar, seseorang akan diminta mengisi data diri, seperti nama, alamat, tanggal lahir, kota tempat tinggal, jenis kelamin, asal negara dan sejumlah data lain. Setelah itu, pendaftar akan menerima nomor ID.

Baca Juga: 5.336 Orang Indonesia Daftar Jadi Warga Luar Angkasa

SINDOnews yang memantau situs Asgardia mencatat jumlah orang Indonesia yang mendaftar sebagai warga negara luar angkasa itu mencapai 5.661 hingga pukul 23.46 semalam (25/7/2017). Total ada 274.473 orang dari 226 negara telah mendaftar.

Belum jelas kapan negara pertama di luar angkasa ini akan beroperasi. Namun, rentetan satelit dilaporkan akan dilesatkan ke luar angkasa dengan simbol Asgardia-1 pada 12 September 2017 nanti.

Menurut ide dari penggagas Asgardia, negara itu diharapkan berada di ketinggian sekitar 161-321 kilometer dari permukaan Bumi atau hampir setara dengan ketinggian Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS).

Tim pencetus negara Asgardia juga memiliki akun halaman Facebook yang bisa menjadi ajang tanya jawab. Salah satunya, akun halaman Facebook "Asgardia Indonesia". Sejumlah warga Indonesia yang penasaran bertanya tentang nasib kewarganegaraan mereka jika Asgardia resmi beroperasi dan mereka diterima sebagai warga negara.

Pengguna akun Patricia Devina, misalnya, mengajukan pertanyaan; “Saya ingin mendaftar tapi maaf apa tidak apa-apa warga Indonesia mendaftar di sana? Karena negara kita tidak memperbolehkan dwi kewarganegaraan.

Admin Asgardia Indonesia pun menjawab; “Halo! Untuk sekarang tidak masalah karena Asgardia belum dianggap sebagai suatu negara. Ketika Asgardia sudah dianggap menjadi negara maka tergantung kebijakan Indonesia terhadap Asgardia saat itu.”

Jawaban itu sinkron dengan pernyataan konsep Asgardia yang ditulis Igor Ashurbeyli di situs Asgardia. “Pertanyaan tentang kewarganegaraan Asgardia juga penting. Setelah Asgardia diakui sebagai anggota PBB, pertanyaan tentang alasan pemberian kewarganegaraan pasti akan muncul. Salah satu pendapatnya adalah bahwa Asgardian (sebutan untuk warga Asgardia) pertama adalah mereka yang bekerja di bidang penelitian dan eksplorasi ruang angkasa, dan teknologi ruang angkasa, serta investor di bidang ini, termasuk investor kecil,” tulis Ashurbeyli.

Berikut konsep singkat negara Asgardia yang dikutip dari situsnya.

Selamat datang di Asgardia, negara antariksa pertama - sebuah proyek global, pemersatu dan kemanusiaan.

Konsep proyek terdiri dari tiga bagian - filosofis, legal dan ilmiah/teknologi.
Filosofi proyek mulai memilih nama untuk negara baru ini—Asgardia. Dalam mitologi Norse kuno, Asgard adalah sebuah kota di langit, negara para Dewa. Ini adalah realisasi impian abadi manusia untuk meninggalkan tempat lahirnya di Bumi dan berkembang ke alam semesta.

Asgardia adalah negara yang sepenuhnya matang dan merdeka, dan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di masa depan—dengan semua atribut yang dimiliki status ini; pemerintah dan kedutaan, bendera, lagu kebangsaan dan lencana nasional, dan sebagainya.

Inti dari Asgardia adalah Peace in Space, dan pencegahan konflik bumi dipindahkan ke luar angkasa.

Asgardia juga unik dari aspek filosofis—untuk melayani seluruh umat manusia dan setiap orang, terlepas dari kesejahteraan pribadinya dan kemakmuran negara tempat mereka dilahirkan.

Filosofis Asgardia adalah untuk ”digitalise the Noosphere”, menciptakan cermin kemanusiaan di luar angkasa namun tanpa pembagian dunia ke dalam negara dan agama. Di Asgardia kita semua hanya Earthlings!

Aspek hukum Asgardia.

Saat ini, banyak masalah yang berkaitan dengan hukum ruang tidak terpecahkan dan mungkin tidak akan pernah terpecahkan di hutan gelap modern yang kompleks dan kontradiktif. Pertengkaran geopolitik memiliki pengaruh yang besar, dan sering berakar pada sejarah militer lama dan konflik negara yang tidak dapat dipecahkan di Bumi. Inilah saatnya menciptakan realitas peradilan baru di luar angkasa.

Sangat penting bahwa hukum ruang angkasa tidak menjadi hukum rimba. Saat ini, hanya 20 negara di Bumi yang memiliki sekitar 200 tempat keberadaan. Hukum ruang baru harus sama-sama melindungi kepentingan setiap manusia di Bumi.

Ini berarti melindungi individu dan negara (terutama negara berkembang) dari ancaman luar angkasa serta memberikan manfaat menggunakan ruang untuk menciptakan barang dan layanan baru, dan sumber daya keuangan.

Pertanyaan tentang kewarganegaraan Asgardia juga penting. Setelah Asgardia diakui sebagai anggota PBB, pertanyaan tentang alasan pemberian kewarganegaraan pasti akan muncul. Salah satu pendapatnya adalah bahwa Asgardian pertama adalah mereka yang bekerja di bidang penelitian dan eksplorasi ruang angkasa, dan teknologi ruang angkasa, serta investor di bidang ini, termasuk investor kecil.

Tujuan teknologi Asgardia

Tentu saja, preferensi khusus akan diberikan kepada seratus ribu orang yang mendaftar sebelum peluncuran satelit pertama, dan semua prosedur kewarganegaraan khas yang digunakan di Bumi akan diikuti. Ini tidak berarti kewarganegaraan Asgardian tidak akan tersedia bagi semua orang di Bumi, terlepas dari yurisdiksi dunia mereka.

Prinsip hukum utama adalah bahwa Asgardia tidak mengganggu hubungan antara negara bagian di Bumi dan sebaliknya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)