Arab Saudi Hukum Siswi Selama 18 Tahun Penjara karena Tweet, Mohammed bin Salman Malu

Senin, 25 September 2023 - 09:02 WIB
loading...
A A A
“Dia mampu, dengan satu kata atau satu goresan pena, dalam hitungan detik, untuk mengubah undang-undang jika dia mau,” kata Taha al-Hajji, seorang pengacara Arab Saudi dan konsultan hukum di European Saudi Organisation for Human Rights, kepada Middle East Eye, yang dilansir Senin (25/9/2023).

Menurut Joey Shea, peneliti Arab Saudi di Human Rights Watch, Ghamdi dijatuhi hukuman berdasarkan undang-undang kontraterorisme yang disahkan pada tahun 2017, tak lama setelah Mohammed bin Salman menjadi putra mahkota.

Undang-undang tersebut dikritik karena memberikan definisi yang luas mengenai terorisme.

Demikian pula, dua badan baru—Kepresidenan Keamanan Negara dan Kantor Kejaksaan—didirikan berdasarkan dekrit kerajaan pada tahun yang sama.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan bahwa perombakan aparat keamanan kerajaan pada tahun 2017 telah secara signifikan memungkinkan penindasan terhadap suara-suara oposisi di Saudi, termasuk suara para pembela hak asasi perempuan dan aktivis oposisi.

“Pelanggaran-pelanggaran ini merupakan hal baru di bawah kepemimpinan MBS [Mohammed bin Salman], dan sungguh menggelikan jika dia menyalahkan pihak kejaksaan ketika dia dan otoritas senior Saudi memegang begitu banyak kekuasaan atas kejaksaan dan aparat politik secara lebih luas,” kata Shea.
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)