Arab Saudi Hukum Siswi Selama 18 Tahun Penjara karena Tweet, Mohammed bin Salman Malu

Senin, 25 September 2023 - 09:02 WIB
loading...
Arab Saudi Hukum Siswi...
Pengadilan Arab Saudi menghukum seorang siswi selama 18 tahun penjara karena tweet yang mendukung tahanan. Hukuman itu membuat Putra Mahkota Mohammed bin Salman malu. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang siswi sekolah menengah karena mem-posting tweet yang mendukung tahanan politik. Hukuman itu telah membuat Putra Mahkota Mohammed bin Salman merasa malu.

Manal al-Gafiri (18), yang berusia 17 tahun saat penangkapannya, juga mendapat hukuman larangan bepergian.

Kasus itu diungkap ALQST, kelompok kelompok hak asasi manusia (HAM) yang rajin mendokumentasikan pelanggaran HAM di Arab Saudi, pada akhir pekan lalu.

Menurut ALQST, Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi menjatuhkan hukuman pada bulan Agustus kepada Manal al-Gafiri.

Baca Juga: Ketika Anaknya Koleksi Lukisan Yesus Rp6,9 Triliun, Raja Salman Hanya Pakai Arloji Rp100 Juta

Pengadilan Arab Saudi, di bawah pemerintahan de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman, telah menjatuhkan beberapa hukuman penjara ekstrem atas aktivisme siber dan penggunaan media sosial untuk mengkritik pemerintah.

Hal ini termasuk hukuman mati baru-baru ini terhadap Mohammed al-Ghamdi, seorang pensiunan guru, karena komentar yang dibuat di Twitter dan YouTube, dan hukuman 34 tahun terhadap kandidat doktor Universitas Leeds, Salma al-Shehab, karena tweet tahun lalu.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman mengonfirmasi hukuman Ghamdi selama wawancara dengan Fox News. Dia menyalahkan "hukum buruk" yang tidak bisa dia ubah.

"Kami tidak senang dengan hal itu. Kami malu akan hal itu. Namun [di bawah] sistem pengadilan, Anda harus mengikuti hukum, dan saya tidak bisa menyuruh hakim untuk melakukan hal itu dan mengabaikan hukum, karena...itu adalah hal yang buruk, bertentangan dengan supremasi hukum,” ujarnya.

Namun, para pembela HAM dan pengacara Arab Saudi menepis komentar calon raja Arab Saudi itu. Menurut mereka, tindakan keras terhadap pengguna media sosial berkorelasi dengan naiknya kekuasaan dan pembentukan badan peradilan baru yang mengawasi tindakan keras terhadap para pengkritiknya.

“Dia mampu, dengan satu kata atau satu goresan pena, dalam hitungan detik, untuk mengubah undang-undang jika dia mau,” kata Taha al-Hajji, seorang pengacara Arab Saudi dan konsultan hukum di European Saudi Organisation for Human Rights, kepada Middle East Eye, yang dilansir Senin (25/9/2023).

Menurut Joey Shea, peneliti Arab Saudi di Human Rights Watch, Ghamdi dijatuhi hukuman berdasarkan undang-undang kontraterorisme yang disahkan pada tahun 2017, tak lama setelah Mohammed bin Salman menjadi putra mahkota.

Undang-undang tersebut dikritik karena memberikan definisi yang luas mengenai terorisme.

Demikian pula, dua badan baru—Kepresidenan Keamanan Negara dan Kantor Kejaksaan—didirikan berdasarkan dekrit kerajaan pada tahun yang sama.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan bahwa perombakan aparat keamanan kerajaan pada tahun 2017 telah secara signifikan memungkinkan penindasan terhadap suara-suara oposisi di Saudi, termasuk suara para pembela hak asasi perempuan dan aktivis oposisi.

“Pelanggaran-pelanggaran ini merupakan hal baru di bawah kepemimpinan MBS [Mohammed bin Salman], dan sungguh menggelikan jika dia menyalahkan pihak kejaksaan ketika dia dan otoritas senior Saudi memegang begitu banyak kekuasaan atas kejaksaan dan aparat politik secara lebih luas,” kata Shea.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Turki Dukung Pakistan,...
Turki Dukung Pakistan, Israel Dukung India, Negara-negara Teluk Ingin Mediasi
Trump Akan Sebut Teluk...
Trump Akan Sebut Teluk Persia sebagai Teluk Arab, Iran Marah
10 Fakta Mengerikan...
10 Fakta Mengerikan Penjara Alcatraz, Salah Satunya Tak Ada Harapan untuk Melarikan Diri
Profil Abdelkader Harkassi,...
Profil Abdelkader Harkassi, Imam Spanyol yang Berangkat Haji dengan Naik Kuda
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz untuk Penjahat Paling Kejam di AS
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Campakkan BRICS, Arab...
Campakkan BRICS, Arab Saudi Incar Kesepakatan dengan AS Rp1.651 Triliun
Ledakan Terdengar Usai...
Ledakan Terdengar Usai Kesepakatan Gencatan Senjata, India dan Pakistan Saling Tuduh
Rahasia di Balik Keoknya...
Rahasia di Balik Keoknya Jet Tempur Rafale India oleh J-10C Pakistan
Rekomendasi
Golkar Inisiasi Pembentukan...
Golkar Inisiasi Pembentukan Koalisi Permanen, Ini Tujuannya
5 Proyek Filantropi...
5 Proyek Filantropi Bill Gates yang Didedikasikan untuk Kemanusian
Cerita Dana White, Antara...
Cerita Dana White, Antara Benci dan All-Out Promosikan Duel Akbar Canelo vs Crawford di Allegiant
Berita Terkini
Kronologi India-Pakistan...
Kronologi India-Pakistan Gencatan Senjata setelah Situs Kendali Nuklir Islamabad Nyaris Jadi Target
Putin Usul Rusia-Ukraina...
Putin Usul Rusia-Ukraina Berunding Langsung Tanpa Prasyarat di Istanbul 15 Mei
Presiden Negara NATO...
Presiden Negara NATO Sebut Jalan Kemenangan Perang Ukraina atas Rusia Telah Hancur
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi...
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi dan Ditahan di Singapura 2 Kali karena Menulis tentang Palestina
Militer Pakistan Umumkan...
Militer Pakistan Umumkan Telah Tembak Jatuh 77 Drone Israel yang Dioperasikan India
India Sangkal Sistem...
India Sangkal Sistem Rudal S-400-nya Hancur Diserang Jet Tempur JF-17 Pakistan
Infografis
5 Strategi Pangeran...
5 Strategi Pangeran Mohammed bin Salman Produksi Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved