10 Negara Paling Sulit Mendapatkan Kewarganegaraan di Dunia
Jum'at, 22 September 2023 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
Kemahiran dalam salah satu bahasa nasional Swiss (Jerman, Perancis, Italia, atau Romansh) adalah wajib. Situs resmi Sekretariat Negara untuk Migrasi Swiss menyatakan bahwa proses naturalisasi melibatkan beberapa tahap persetujuan federal, wilayah, dan komunal, masing-masing dengan persyaratan yang berbeda-beda.
Komitmen Swiss terhadap kriteria ketat ini berkontribusi pada reputasinya sebagai salah satu negara paling menantang di dunia untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Undang-undang kewarganegaraan China sebagaimana disebutkan oleh Departemen Imigrasi, memberikan kesempatan terbatas bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan, terutama melalui ikatan keluarga atau “alasan sah lainnya.” Undang-undang tersebut sengaja dibuat tidak jelas, sehingga membuat prosesnya sulit untuk dijalani. Selain itu, tidak ada jangka waktu tinggal tertentu yang diatur dalam undang-undang.
Persyaratan kewarganegaraan China yang rumit menghalangi sebagian besar orang asing untuk mendapatkan kewarganegaraan tersebut.
![10 Negara Paling Sulit Mendapatkan Kewarganegaraan di Dunia]()
Foto/ jagran josh,
Korea Utara, negara yang tertutup dan terisolasi yang sering disebut sebagai Kerajaan Pertapa, memiliki salah satu proses kewarganegaraan yang paling membingungkan.
Meskipun kriteria untuk memperoleh kewarganegaraan Korea Utara tidak terdokumentasi dengan baik, sebuah laporan yang diterbitkan di bawah Sothern Methodist University, Texas, menyatakan Presidium Majelis Rakyat Tertinggi bertanggung jawab untuk memberikan kewarganegaraan.
Selain itu, Korea Utara tidak mengakui kewarganegaraan ganda, menjadikannya salah satu negara yang paling sulit mendapatkan kewarganegaraan, meskipun keinginannya terbatas.
![10 Negara Paling Sulit Mendapatkan Kewarganegaraan di Dunia]()
Foto/ jagran josh,
Jepang, dengan salah satu paspor terkuat di dunia, menerapkan persyaratan ketat untuk naturalisasi. Orang Asing atau Orang Asing sebagaimana dimaksud oleh Kementerian Kehakiman Jepang, harus sudah bertempat tinggal di Jepang selama jangka waktu minimal lima tahun terus menerus dan menunjukkan “perilaku yang jujur”.
Undang-undang Kebangsaan, 1950, juga Kemampuan untuk menghidupi diri sendiri di Jepang sangat penting, dan partisipasi dalam organisasi yang menganjurkan penggulingan pemerintah Jepang akan mendiskualifikasi individu dari naturalisasi.
Jepang tidak mengakui kewarganegaraan ganda, namun persyaratan bahasanya relatif ringan, sehingga memerlukan kemahiran dasar yang sesuai untuk kehidupan sehari-hari. Kriteria ketat ini menjadikan Jepang sebagai salah satu negara paling menantang di dunia untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Komitmen Swiss terhadap kriteria ketat ini berkontribusi pada reputasinya sebagai salah satu negara paling menantang di dunia untuk mendapatkan kewarganegaraan.
8. China
China , negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, juga memberlakukan hambatan besar terhadap kewarganegaraan asing.Undang-undang kewarganegaraan China sebagaimana disebutkan oleh Departemen Imigrasi, memberikan kesempatan terbatas bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan, terutama melalui ikatan keluarga atau “alasan sah lainnya.” Undang-undang tersebut sengaja dibuat tidak jelas, sehingga membuat prosesnya sulit untuk dijalani. Selain itu, tidak ada jangka waktu tinggal tertentu yang diatur dalam undang-undang.
Persyaratan kewarganegaraan China yang rumit menghalangi sebagian besar orang asing untuk mendapatkan kewarganegaraan tersebut.
9. Korea Utara

Foto/ jagran josh,
Korea Utara, negara yang tertutup dan terisolasi yang sering disebut sebagai Kerajaan Pertapa, memiliki salah satu proses kewarganegaraan yang paling membingungkan.
Meskipun kriteria untuk memperoleh kewarganegaraan Korea Utara tidak terdokumentasi dengan baik, sebuah laporan yang diterbitkan di bawah Sothern Methodist University, Texas, menyatakan Presidium Majelis Rakyat Tertinggi bertanggung jawab untuk memberikan kewarganegaraan.
Selain itu, Korea Utara tidak mengakui kewarganegaraan ganda, menjadikannya salah satu negara yang paling sulit mendapatkan kewarganegaraan, meskipun keinginannya terbatas.
10. Jepang

Foto/ jagran josh,
Jepang, dengan salah satu paspor terkuat di dunia, menerapkan persyaratan ketat untuk naturalisasi. Orang Asing atau Orang Asing sebagaimana dimaksud oleh Kementerian Kehakiman Jepang, harus sudah bertempat tinggal di Jepang selama jangka waktu minimal lima tahun terus menerus dan menunjukkan “perilaku yang jujur”.
Undang-undang Kebangsaan, 1950, juga Kemampuan untuk menghidupi diri sendiri di Jepang sangat penting, dan partisipasi dalam organisasi yang menganjurkan penggulingan pemerintah Jepang akan mendiskualifikasi individu dari naturalisasi.
Jepang tidak mengakui kewarganegaraan ganda, namun persyaratan bahasanya relatif ringan, sehingga memerlukan kemahiran dasar yang sesuai untuk kehidupan sehari-hari. Kriteria ketat ini menjadikan Jepang sebagai salah satu negara paling menantang di dunia untuk mendapatkan kewarganegaraan.
(ahm)
Lihat Juga :