Inggris Tolak Minta Maaf pada Palestina Terkait Israel

Selasa, 25 April 2017 - 20:42 WIB
Inggris Tolak Minta Maaf pada Palestina Terkait Israel
Inggris Tolak Minta Maaf pada Palestina Terkait Israel
A A A
RAMALLAH - Otoritas Palestina menyatakan, pemerintah Inggris telah menolak minta maaf atas deklarasi Balfour, yang diterbitkan tahun 1917 silam. Deklarasi itu sendiri disebut-sebut sebagai awal dari terbentuknya negara Israel.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta permintaan maaf hal itu dalam sebuah pidato ke Majelis Umum PBB pada bulan September. Namun, Inggris berencana untuk mengadakan perayaan bersama dengan pejabat Israel untuk menandai 100 tahun kelahiran deklarasi tersebut.
Seruan untuk adanya permintaan maaf ini kembali diulang Abbas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Liga Arab di Yordania pada Maret lalu. Menurutnya, Inggris tidak harus merayakan ulang tahun ke-100 Deklarasi Balfour, yang jadi pendukung utama lahirnya Tanah Air Yahudi di tanah Palestina. Sebaliknya, Inggris wajib meminta maaf kepada rakyat Palestina.
Namun, menurut Duta Besar Palestina untuk Inggris, Manuel Hassassian, Negeri Tiga Singa itu telah menyatakan menolak untuk meminta maaf. Penolakan itu disampaikan Inggris melalui sebuah surat yang ditujukan kepada pemerintah Palestina.
"Jawabannya datang dalam sebuah surat tertulis kepada Kementerian Luar Negeri Palestina, yang menyebut seruan permintaan maaf tersebut ditolak," kata Hassassian.
"Itu berarti Ratu dan pemerintah Inggris tidak akan meminta maaf kepada orang-orang Palestina dan perayaan untuk menandai 100 tahun sejak perjanjian Balfour akan diadakan tepat waktu," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Selasa (25/4).
Sebelumnya, sebuah petiisi online untuk mendesak Inggris untuk meminta maaf juga sempat muncul. The Balfour Apology Campaign (BAC), organisasi di balik munculnya petisi tersebut mengatakan, itu adalah surat yang bertanggung jawab untuk fakta Palestina tidak memiliki negara Palestina merdeka sampai hari ini.
Sejauh ini diketahui sudah 12.000 orang yang menandatangi petisi tersebut. Di Inggris, petisi yang dengan lebih dari 10.000 tanda tangan harus menerima tanggapan resmi dari pemerintah Inggris.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3254 seconds (0.1#10.140)