Komisi AS: India Harus Dimasukkan dalam Daftar Hitam Kebebasan Beragama

Rabu, 29 April 2020 - 21:48 WIB
loading...
Komisi AS: India Harus...
Massa demonstran di Ahmedabad saat memprotes undang-undang kewarganegaraan baru India, 19 Desember 2019. Foto/REUTERS/Amit Dave
A A A
WASHINGTON - Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF) mengatakan India harus dimasukkan dalam daftar hitam kebebasan beragama. Menurut komisi tersebut, kebebasan bergama di negara itu mengalami "penurunan drastis" di bawah kepemimpinan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi.

Dalam sebuah laporan tahunan yang diterbitkan Selasa, USCIRF menilai India sudah semestinya bergabung dengan negara-negara yang menjadi perhatian khusus yang akan dikenakan sanksi jika tidak memperbaiki catatan mereka tentang kebebasan beragama.

"Pada 2019, kondisi kebebasan beragama di India mengalami penurunan drastis, dengan minoritas agama di bawah serangan yang meningkat," bunyi laporan USCIRF.

Komisi itu hanya merekomendasikan kepada pemerintah AS, tetapi tidak menetapkan kebijakan, dan hampir tidak ada kemungkinan bahwa Departemen Luar Negeri AS akan menerima rekomendasi itu terhadap India, negara sekutu AS.

Tetapi peringkat yang lebih rendah untuk sekutu Amerika itu menunjukkan unjuk rasa ketidaksetujuan terhadap undang-undang kewarganegaraan baru yang memecah belah di India, yang oleh PBB disebut sebagai "diskriminasi mendasar".

Presiden Donald Trump menolak untuk mengkritik undang-undang kewarganegaraan baru itu selama kunjungan bulan Februari ke India. Dalam kunjungannya itu, Trump melakukan pertemuan dengan Modi yang diselingi oleh kekerasan terburuk dalam beberapa dekade di New Delhi, di mana 53 orang—yang kebanyakan Muslim—tewas.

Wakil Ketua USCIRF Nadine Maenza mengatakan USCIRF diberdayakan sebagai wasit independen untuk hanya melihat catatan kebebasan beragama negara-negara di dunia, terlepas dari hubungan negara-negara tersebut dengan AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Trump Bela Intervensinya...
Trump Bela Intervensinya yang Batalkan Kartu Merah Striker AS di Piala Dunia
AS Ketar-ketir dengan...
AS Ketar-ketir dengan Senjata Nuklir China usai Kapal Selam Beijing Tembakkan Rudal Antarbenua
RI-India Bidik Nilai...
RI-India Bidik Nilai Kerja Sama Ekonomi Tembus Rp445,8 Triliun, dari Infrastruktur hingga SDA
Korban Tewas Gempa Dahsyat...
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Hampir Tembus 3.000 Jiwa, Belasan Ribu Luka-luka
Panas! Iran Tembak Kapal...
Panas! Iran Tembak Kapal Tanker Qatar di Selat Hormuz
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Berita Terkini
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved