Korea Utara Balas Usir Duta Besar Malaysia

Senin, 06 Maret 2017 - 23:05 WIB
Korea Utara Balas Usir...
Korea Utara Balas Usir Duta Besar Malaysia
A A A
PYONGYANG - Rezim Kim Jong-un membalas tindakan Malaysia yang mengusir Duta Besar (Dubes) Korea Utara (Korut) Kang Chol dari Kuala Lumpur terkait polemik pembunuhan Kim Jong-nam. Korut membalas dengan mengusir Dubes Malaysia Mohamad Nizan Mohamad dari Pyongyang.

Pembalasan dari rezim Kim Jong-un ini hanya berselang beberapa jam setelah Dubes Kang Chol menuju ke bandara untuk meninggalkan Malaysia pada hari Senin (6/3/2017). Diplomat Korut itu diusir setelah menuduh Malaysia berkomplot dengan kekuatan asing, terutama Korea Selatan (Korsel) soal pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un.

Kim Jong-nam dibunuh dengan racun VX di Kuala Lumpur International Airport (KLIA)2, Malaysia, pada 13 Februari lalu. Dua wanita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya Siti Aisyah, wanita asal Serang, Indonesia.

Baca Juga: Malaysia Usir Dubes Korut

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan keputusan untuk mengusir Dubes Korut sekaligus menjadi pesan yang jelas untuk Pyongyang.

”Ini berarti bahwa kami teguh dalam mempertahankan kedaulatan dan martabat kami,” ucap Najib. “Jangan pernah menghina negara kami dan jangan mencoba untuk menyebabkan gangguan di sini,” lanjut Najib.

Keputusan Malaysia mengusir Dubes Korut sudah keluar sejak Sabtu pekan lalu. Diplomat Pyongyang itu dinyatakan ”persona non grata”, sebuah istilah dalam diplomasi dunia yang bermakna “tidak boleh ada di suatu tempat atau negara”.

Malaysia mengultimatum Dubes Kang Chol untuk hengkang dari Malaysia dalam waktu 2 kali 24 jam. Dia mematuhi ultimatum itu dengan meninggalkan Malaysia pada Senin sore dengan pesawat jet.

Tak lama kemudian, Korut melalui kantor berita KCNA mengumumkan bahwa Dubes Malaysia untuk Korut Mohamad Nizan Mohamad diperintahkan untuk angkat kaki dari Korut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)