Bekas Bos Intelijen AS Bantah Obama Sadap Trump
A
A
A
WASHINGTON - Mantan direktur intelijen nasional Amerika Serikat (AS), James Clapper, membantah ada penyadapan terhadap Donald Trump atau kampanyenya. Clapper juga mengatakan ia tahu tidak ada perintah pengadilan untuk melakukan penyadapan Trump Tower di New York.
"Tidak ada aktivitas alat sadap yang dipasang terhadap presiden terpilih pada saat itu, sebagai kandidat, atau terhadap kampanyenya," kata Clapper kepada NBC Meet the Press.
Clapper mengatakan bahwa sebagai direktur intelijen ia akan tahu tentang perintah pengadilan apapun terkait hal seperti ini. "Saya benar-benar dapat menyangkalnya," kata Clapper seperti dikutip dari BBC, Senin (6/3/2017).
Namun dia menambahkan: "Saya tidak bisa bicara untuk badan lain yang berwenang di pemerintah atau negara bagian atau badan lokal."
Dalam wawancara, Clapper juga mengatakan bahwa tidak ada bukti telah ditemukan kolusi antara tim Trump dan pemerintah Rusia.
Komentar Clapper tampaknya bertentangan dengan laporan yang mengatakan bahwa surat perintah itu pada awalnya menolak, tapi kemudian disetujui pada bulan Oktober.
Beberapa laporan media menyatakan surat perintah itu berasal dari pengadilan pengawasan intelijen asing (FISA) untuk memantau anggota tim Trump diduga kontak teratur dengan para pejabat Rusia. Di bawah FISA, penyadapan hanya dapat disetujui jika ada kemungkinan sebab yang dapat dipercaya bahwa target pengawasan adalah agen dari kekuatan asing. Obama tidak bisa secara legal telah memberikan surat perintah tersebut.
"Tidak ada aktivitas alat sadap yang dipasang terhadap presiden terpilih pada saat itu, sebagai kandidat, atau terhadap kampanyenya," kata Clapper kepada NBC Meet the Press.
Clapper mengatakan bahwa sebagai direktur intelijen ia akan tahu tentang perintah pengadilan apapun terkait hal seperti ini. "Saya benar-benar dapat menyangkalnya," kata Clapper seperti dikutip dari BBC, Senin (6/3/2017).
Namun dia menambahkan: "Saya tidak bisa bicara untuk badan lain yang berwenang di pemerintah atau negara bagian atau badan lokal."
Dalam wawancara, Clapper juga mengatakan bahwa tidak ada bukti telah ditemukan kolusi antara tim Trump dan pemerintah Rusia.
Komentar Clapper tampaknya bertentangan dengan laporan yang mengatakan bahwa surat perintah itu pada awalnya menolak, tapi kemudian disetujui pada bulan Oktober.
Beberapa laporan media menyatakan surat perintah itu berasal dari pengadilan pengawasan intelijen asing (FISA) untuk memantau anggota tim Trump diduga kontak teratur dengan para pejabat Rusia. Di bawah FISA, penyadapan hanya dapat disetujui jika ada kemungkinan sebab yang dapat dipercaya bahwa target pengawasan adalah agen dari kekuatan asing. Obama tidak bisa secara legal telah memberikan surat perintah tersebut.
(ian)